Sukses

Narkoba Dalam Jumlah Besar Gagal Masuk Kalbar

Tim gabungan Direktorat Resnarkoba Polda Kalbar, Bea Cukai, dan BNN Provinsi Kalbar berhasil menangkap komplotan penyelundup narkoba.

Liputan6.com, Pontianak - Sebanyak 7,3 kilogram sabu-sabu dan 15.000 butir ekstasi gagak masuk Kalimantan Barat. Tim gabungan Direktorat Resnarkoba Polda Kalbar, Bea Cukai, dan BNN Provinsi Kalbar berhasil menangkap komplotan penyelundup barang haram itu di pinggir Jalan Tayan-Sosok Kecamayan Tayan Hilir, Sanggau, Kalbar.

"Kami mengamankan lima tersangka, yakni masing-masing berinisial, DM, AA, PS, AK, dan HT," kata Direktur Resnarkoba Polda Kalbar, Kombes Polisi Yohanes Hernowo, Senin (5/10/2020).

Yohanes menjelaskan, upaya penggagalan penyelundupan narkoba itu terjadi pada Minggu (4/10/2020) sekitar pukul 02.00 WIB di pinggir Jalan Tayan-Sosok Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau.

Saat itu tim gabungan Subdit 1, Bea Cukai dan BNN sedang menindaklanjuti informasi dari masyarakat tentang akan adanya peredaran gelap narkotika.

Menurut dia, tim gabungan awalnya menangkap tersangka DM yang membawa tas yang berisi 10 bungkus yang dicurigai berisikan narkotika.

"Atas kecurigaan itu, maka tim gabungan kemudian melakukan pengembangan ke tersangka lain yang saat ini masih dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, sehingga dalam hal ini kami terus mengembangkan dan melakukan penyelidikan," ujarnya.

Barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak tujuh bungkus yang dilakban warna kuning dengan berat 7,34 kilogram, dan tiga bungkus yang dilakban warna kuning berisi pil ekstasi seberat 5.353 gram atau sebanyak 15.000 butir.

Selain mengamankan barang bukti jenis sabu dan ekstasi tim gabungan itu juga mengamankan satu tas, satu unit mobil Avanza hitam, dan enam unit telepon genggam milik para tersangka.

Simak juga video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.