Sukses

Terlibat Cekcok, Pengangguran di Kampar Aniaya Ayah Kandung dengan Batu Bata

Seorang anak di Kabupaten Kampar membunuh ayak kandungnya sendiri dan sudah ditahan di Mapolsek setempat.

Liputan6.com, Pekanbaru - Warga Dusun III Pasar Rumbio, Hamsir, meninggal dunia bersimbah darah di kamar rumahnya. Pria 62 tahun di Kabupaten Kampar ini menjadi korban pembunuhan anak kandungnya, RH.

Pelaku anak bunuh ayah ini sudah tertangkap dan saat ini diproses di Polsek Kampar. Hingga kini petugas belum mengetahui motif pembunuhan ini karena keterangan pelaku masih berubah-ubah.

Kapolsek Kampar AKP Tri Budianto SIK menjelaskan, peristiwa ini berlangsung pada Kamis siang, 10 September 2020. Sebelum kejadian, warga sekitar mendengar teriakan minta tolong dari rumah korban.

"Pelaku juga tinggal serumah dengan korban dan beberapa saudaranya," kata Tri, Jumat siang, 11 September 2020.

Beberapa warga mendatangi rumah korban usai mendengar teriakan itu. Seorang warga, Nur Hidayat, begitu masuk rumah melihat anak korban lainnya sedang memeluk tubuh ayahnya.

"Kondisinya bersimbah darah, saksi membawa korban ke rumah sakit dan warga lainnya melapor ke Polsek," ucap Tri.

Beberapa jam kemudian, polisi datang ke rumah korban melakukan olah tempat kejadian perkara. Beberapa saksi juga diperiksa untuk mengetahui bagaimana peristiwa ini berlangsung.

"Anak korban lainnya menyebut terjadi pertengkaran antara pelaku dan ayahnya," kata Tri.

Menurut Tri berdasarkan keterangan saksi, pelaku sering marah dan mengamuk di rumah. Pelaku yang tak punya pekerjaan ini selalu melawan ayahnya jika dinasihati.

Dalam kasus pembunuhan ini, petugas menyita tiga buah batu bata. Benda keras itu diduga menjadi senjata korban untuk memukul bagian kepala ayahnya.

"Korban juga sudah divisum sebagai bukti tambahan," ucap Tri.

Tri menjelaskan, pelaku anak bunuh ayah ini ditangkap beberapa jam setelah anggotanya melakukan olah TKP. Pelaku ditangkap ketika ingin kabur dari kampungnya.

Simak juga video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.