Sukses

Target Pembangunan Incenerator di Palembang Tertunda Karena Pandemi Covid-19

Rencana pembangunan alat pengolah sampah atau incenerator di Palembang terpaksa tertunda karena pandemi Covid-19.

Liputan6.com, Palembang - Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang Sumatera Selatan (Sumsel), untuk membangun incenerator atau pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) tertunda karena pandemi Covid-19.

Padahal rencananya, pembangunan yang akan menyerap investasi sebesar Rp,18 triliun tersebut, akan bekerjasama dengan PT Indo Green Power (IGP) asal Tiongkok.

Diungkapkan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Palembang Ahmad Mustain, investasi tersebut masuk dalam klasifikasi penanaman modal asing (PMA), dengan progam pembangunan incenerator.

“Sejauh ini belum ada invetasi yang masuk kecuali PMA incenerator dan itu pun tertunda. Sebenarnya perhitungan nilai investasi kita, tidak hanya dihitung seberapa banyak investasi baru yang masuk, tapi seberapa taat pelaku usaha melaporkan,” ujarnya, Jumat (4/9/2020).

Kendati investasi PMA tersebut tertunda, namun Pemkot Palembang tetap optimis target nilai investasi tetap tercapai. Karena tren laporan kegiatan penanaman modal (KPM) dinilainya masih positif.

Dari capaian KPM, targetnya masih tercapai karena pelaporan yang baik. Namun untuk invetasi dilihatnya masih dominan dari perdagangan dan jasa.

“Proyek tersebut masih dalam pembahasan mengenai kesepakatan nilai jual, untuk mendapat izin menjual listrik ke PLN. Proses kesepakatannya harus dilengkapi ke pusat,” katanya.

Untuk di kawasan Palembang sendiri, lanjut Mustain, dia memastikan sudah punya komitmen untuk menyelesaikan masalah sampah dengan incenerator. Sehingga kepastian hukum akan dilengkapi.

“Ini tahapannya lengkap, karena ini proyek besar di pusat masih ada satu dokumen lagi yang harus diurus, dan di kita masih juga bahas Perda. Karena incenerator ini akan masuk ke perda,” ujarnya.

Karena masih harus melengkapi sejumlah izin, DPMPTSP Palembang memperkirakan investasi tetsebut belum akan masuk pada tahun 2020 ini. Karena penyelesaian proses butuh waktu, sehingga tidak bisa dipastikan selesai dan invetasinya masuk dalam tahun ini.

“Pengurusan soal ini diperkirakan baru akan selesai akhir tahun ini, makanya kita tidak bisa pastikan investasinya masuk, atau kemungkinan tunda sampai tahun depan,” ucapnya.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini :

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dampak Pandemi Covid-19

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kota Palembang, Ratu Dewa mengatakan, mereka telah melakukan rapat jarak jauh dengan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.

Yaitu dalam rangka percepatan pembangunan instalasi pengolahan sampah, menjadi energi listrik berbasis teknologi ramah lingkungan.

“Pembangunan pengolahan sampah ini akan dilakukan oleh PT IGP, kita sudah rapatkan dengan Kemenko Maritim, lahan sudah disiapkan,” ucapnya.

Pembangunan incinerator di Keramasan dengan lahan seluas 22 hektare tersebut, diakuinya tidak ada kendala.

Namun karena Covid-19 yang menjadi pandemi global, turut memberikan pengaruh. Seperti tidak bisa dilakukannya finalisasi, karena Direktur Utama PT IGP tidak bisa ke Indonesia karena Covid-19.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.