Sukses

Terbongkarnya Prostitusi Online yang Libatkan Anak di Bawah Umur di Kalbar

Praktik prostitusi melibatkan anak di bawah umur di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, kembali marak.

Liputan6.com, Pontianak - Praktik prostitusi melibatkan anak di bawah umur di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, kembali marak. Tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar bersama Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota berhasil menangkap 20 orang pelaku prostitusi.

"Lima di antaranya anak di bawah umur," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar Komisaris Besar Polisi, Luthfie Sulistiawan pada Rabu (12/8/2020).

Luthfie mengatakan, operasi yang dilakukan saat ini merupakan tindak lanjut kasus prostitusi yang pernah diungkap Polresta Pontianak Kota beberapa pekan lalu.

"Dari pengungkapan sebelumnya yang dilakukan oleh Sat Reskrim Polresta Pontianak. Kita membentuk tim untuk melakukan pemetaan, penyelidikan terhadap praktik prostitusi online," katanya.

Luthfie mengklaim, dalam dua hari tim gabungan bekerja dari tanggal 10 hingga 11 Agustus 2020, berhasil membongkar praktik prostitusi di mana mengamankan 20 orang yang terdiri dari 10 wanita dan 10 pria. Dia menyebut dari hasil pengungkapan tersebut, 1 orang didapati mengonsumsi narkoba dan 1 orang lainnya didapati membawa senjata tajam.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar Komisaris Besar Polisi Luthfie Sulistiawan membeberkan modus dan metode yang digunakan para pelaku dalam melakukan praktiknya.

Dalam kegiatan penyelidikan didapatkan metode yang digunakan oleh para pelaku yaitu dengan menggunakan aplikasi online yaitu aplikasi MiChat. Di sana mereka menawarkan dan memasang tarif untuk berkencan.

"Mereka ini menetap di beberapa penginapan dan hotel di Kota Pontianak, berkumpul dan melakukan transaksi," kata dia.

Dari hasil pemeriksaan petugas terungkap, motif yang mendasari para pelaku termasuk anak di bawah umur melalukan praktik prostitusi tersebut adalah untuk memenuhi gaya hidup.

"Agar orangtua senantiasa melakukan bimbingan, pendekatan dan pengawasan terhadap anak-anaknya sebagai tindakan pencegahan terjadinya prostitusi anak, baik sebagai korban maupun sebagai pelaku. Khususnya dalam beraktifitas dalam media sosial," katanya.

Simak juga video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.