Sukses

DPRD Banten Kritik Lemahnya Koordinasi Pemprov dalam Penanganan Covid-19

DPRD Banten menilai Gubernur Banten Wahidin Halim belum menjalin komunikasi yang baik dengan pemerintah kabupaten dan kota dalam penanganan Covid-19.

Liputan6.com, Banten - DPRD Banten menilai Gubernur Banten Wahidin Halim belum menjalin komunikasi yang baik dengan pemerintah kabupaten dan kota dalam penanganan Covid-19 di wilayah itu. Terlihat dari tindakan Gubernur Banten yang seperti memainkan perannya seorang diri untuk berkomunikasi dengan pemerintah di delapan kabupaten dan kotanya.

Bahkan Gubernur Banten, Wahidin Halim yang merangkap Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 dianggap gagal menekan penyebaran virus mematikan itu di wilayahnya, terutama daerah Tangerang Raya, yang jumlah pasien positifnya terus bertambah.

"Yang bisa kita lihat baru RSUD Banten, itu harus kita apresiasi. Kemudian terkait dengan preventifnya ini tidak bisa dikerjain sendiri, tapi di Tangerang Raya kita mengalami lonjakan, ya ini kegagalan bersama," kata Ketua DPRD Banten, Andra Soni, ditemui dikantornya, Selasa (14/4/2020).

Andra mengingatkan Pemprov Banten agar serius dalam pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Tangsel. Karena di daerah tersebut selain melibatkan tiga Polres, juga ada dua Polda. Dimana, Polres Tangsel dan Polres Kota Tangerang masuk ke dalam Polda Metro Jaya. Kemudian Polres Kabupaten Tangerang masuk ke dalam Polda Banten.

Karena melibatkan dua Polda, maka sebagai Gubernur sekaligus Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19, WH harus membangun koordinasi dan kerjasama yang baik dengan Polri, TNI dan pemerintah daerah di Tangerang Raya.

"Keberhasilan PSBB ini kan tergantung dari sosialisasi, makanya harus betul-betul koordinasi dengan kabupaten dan kota, karena kabupaten dan kota punya jejaring hingga RT RW. Peran gubernur gimana? Pemprov sebagai perwakilan pemerintah pusat, sebagai pengayom, harus benar-benar di optimalkan," terangnya.

Jika PSBB ini gagal diterapkan, maka bisa berakibat buruk terhadap sosial dan ekonomi masyarakat. Dimana, buruh tidak bisa bekerja hingga lesunya pertumbuhan ekonomi di Bumi Jawara. Karena hingga kini belum ada yang bisa memastikan kapan pandemi Covid-19 berakhir. Salah satu cara untuk mengakhirinya, dengan penerapan PSBB secara serius oleh Pemprov Banten dan ketertiban masyarakat untuk hidup bersih, sehat hingga tidak melakukan aktifitas diluar rumah.

"Ini harus dibarengi dengan pelaksanaan PSBB yg efektif. Kalay tidak efektif, timbul masalah lagi, orang tidak bisa bekerja, ekonomi lesu, (PSBB) efektif itu harus dilakukan sosialisasi yang baik. Koordinasi masih lemah, jadi harus ditingkatkan," jelasnya.

Hingga berita ini ditulis, Pergub PSBB yang akan dikeluarkan oleh Gubernur Banten Wahidin Halim, belum juga keluar. Sedangkan hingga hari pelaksanaannya tinggal tiga hari lagi dan membutuhkan sosialisasi yang efektif ke masyarakat.

"Belum (selesai Pergub), ini sedang proses. Nanti jika sudah di share ya," kata Kepala Diskominfo Banten, Eneng Nur Cahyati, melalui pesan singkatnya, Selasa (14/04/2020).

Sebelumnya sempat diberitakan bahwa Wahidin Halim akan menerapkan PSBB di Banten dimulai pada Jumat malam atau Sabtu dini hari, 18 April 2020 pukul 24.00 WIB. Pergubnya akan meniru Pergub DKI Jakarta dan Jawa Barat.

 

**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.

Simak juga video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.