Sukses

Antisipasi Corona Covid-19, Pemprov Sultra Bangun 24 Bilik Isolasi

Antisipasi Corona Covid-19, Pemprov Sulawesi Tenggara membangun 24 bilik isolasi.

Liputan6.com, Kendari - Antisipasi penanganan Corona Covid-19, terus digalakkan pemerintah provinsi Sulawesi Tenggara. Selain pengadaan alat pelindung diri bagi petugas medis, fasilitas ruang penanganan pasien sementara dirampungkan.

Pemprov sedang menyelesaikan 24 bilik isolasi bagi pasien Corona. Ruangan seluas 600 meter persegi ini, dibangun dalam dua gedung yang berada dalam RS Bahteramas Sulawesi Tenggara.

Sejak Senin (30/3/2020) Pemprov Sulawesi Tenggara diketahui sudah merevisi anggaran Dinas Cipta Karya untuk membangun ruang isolasi pasien covid-19. Anggaran direvisi berjumlah sekitar Rp 4,9 miliar, dari proyek pembangunan infrastruktur yang dianggap tidak terlalu mendesak.

Kepala Dinas Cipta Karya Provinsi Sulawesi Tenggara, Pahri Yamsul menyatakan pembangunan bilik bagi pasien Corona Covid-19 ini sudah melalui koordinasi dengan Kementerian Kesehatan. Namun, pihaknya menemui tantangan tidak mudah sejak pembangunan baru dilaksanakan sekitar seminggu lebih.

"Ini komitmen Pemprov, berupaya mengantisipasi dan membantu masyarakat dengan mengadakan fasilitas yang dianggap penting dan prioritas dalam situasi ini," ujar Pahri Yamsul, Minggu (5/3/2020).

Dia menyatakan, ada sejumlah pembangunan infrastruktur yang direvisi. Diantaranya, diambil dari anggaran pembangunan infrastruktur pada sejumlah kabupaten di Sulawesi Tenggara.

"Jika tak ada hambatan, akan selesai dalam waktu 1 bulan," ujarnya.

Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi malah berupaya membangun laboratorium untuk SWAB. Meskipun berbiaya mahal, Ali Mazi sempat membicarakan ide ini dengan sejumlah pihak.

"Soal anggaran mahal itu, bisa dicari dan diupayakan. Saya hanya ingin Sultra punya fasilitas sendiri, sehingga tak perlu menunggu dari Jakarta untuk tahu hasil tes," ujarnya.

Hingga Minggu (5/3/2020), di Sultra sudah ada 6 pasien positif Corona covid-19. Jumlah pasien bertambah 3 orang sejak awal dirilis 19 Maret 2020. Pasien PDP berjumlah 14 orang dan ODP mencapai 737 orang lebih.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Kuli Bangunan Takut Corona

Ada dua tantangan berat yang dihadapi untuk membangun bilik isolasi bagi pasien Corona di Sultra. Diantaranya, buruh bangunan banyak yang lari setelah sekitar hampir dua pekan pembangunan.

Penyebabnya, posisi gedung dan bilik isolasi yang dibangun mereka, bersebelahan dengan ruang isolasi pasien 4 pasien positif Corona di Komplek RS Bahteramas Sulawesi Tenggara. Yang belum dipahami para buruh, virus ini kecil kemungkinan menyebar melalui udara.

"Kami punya 55 orang tukang bangunan yang akan bekerja selama sebulan, sebelumnya memang banyak yang lari," ujar Pahri Yamsul. U

mengakali ini, pihaknya mendatangkan buruh dari sejumlah kabupaten. Namun, ternyata setelah memiliki cukup buruh, masih ada tantangan yang tak kalah besar.

"Saat ini, bahan bangunan yang ada terbatas, Karena kapal pengangkut yang masuk di Sultra juga terbatas, kami harus mencari alternatif mendapatkan bahan bangunan sehingga pembangunan gedung ini tidak terhambat," tambah Pahri Yamsul.

Dia melanjutkan, rangka besi dan sebagian struktur bangunan bilik isolasi di rakit di Surabaya. Setelah jadi, rangka ini kemudian akan dikirim di Sultra.

"Disini, rangka tinggal disusun ulang kembali. Sebab, untuk menungggu kapal angkut yang masuk memerlukan waktu," pungkasnya.

3 dari 3 halaman

6 Proyek Batal Dibatalkan

Sebanyak enam proyek menggunakan DAK fisik dibatalkan tendernya oleh Pemprov Sultra. Dananya dialihkan dan digunakan untuk penanganan covid-19. Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Sultra, Roni Yakub menyatakan jumlahnya mencapai Rp 42 miliar.

"DAK fisik ini berasal dari 6 proyek pembangunan di Dinas Bina Marga," ujar Roni Yakub.

Dia menyatakan, keenam proyek ini tidak jadi dilakukan tender. Selain itu, alasan dibatalkan karena tidak terlalu mendesak dan bisa ditunda.

"Ini sesuai aturan menteri dan konsultasi dengan Pemprov," lanjutnya.

Dia menjelaskan, dalam situasi darurat ini, hanya fasilitas pendidikan dan kesehatan yang tidak bisa dibatalkan tendernya. Selain itu, semua memungkinkan untuk ditinjau ulang.

Saksikan juga video pilihan berikut ini : 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.