Sukses

Kronologi Kerusuhan Rutan Kabanjahe Versi Ditjen PAS

Kerusuhan terjadi di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut).Kerusuhan berawal saat Narapidana (Napi) dari dalam blok kamar hunian berteriak-teriak.

Liputan6.com, Karo - Kerusuhan terjadi di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut). Kerusuhan berawal saat Narapidana (Napi) dari dalam blok kamar hunian berteriak-teriak.

Melihat kondisi itu, petugas Rutan Kabanjahe mencoba menenangkan para napi. Namun, para napi malah menyerang petugas rutan hingga akhirnya kerusuhan terjadi. Para napi bergerak ke depan arah gedung perkantoran dan membakar gedung perkantoran.

Kepala Bagian Humas Direktorat Jendral Pemasyarakatan (Kabag Humas Ditjen PAS) Rika Aprianti mengatakan, indikasi pemicu kerusuhan di Rutan Kabanjahe lantaran ada oknum napi tidak terima atas upaya pemberantasan narkoba.

"Pemberantasan itu dilakukan oleh petugas Rutan Kabanjahe," kata Rika, dalam keterangan resmi diperoleh Liputan6.com, Rabu (12/2/2020).

Sebelum kerusuhan terjadi, petugas Rutan Kabanjahe menggelar penggeledahan kamar hunian para napi sejak Rabu 8 Januari 2020. Hasil penggeledahan ditemukan narkoba jenis sabu seberat 30 gram milik 4 orang rutan.

Atas temuan tersebut, 4 orang napi sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Tanah Karo. Petugas Rutan Kabanjahe juga terus melakukan giat penggeledahan kamar napi sebagai upaya mencegah narkoba tidak berada di dalam rutan.

"Kepala Rutan Kabanjahe hampir setiap hari melakukan penggeledahan kamar hunian para napi," terangnya.

Kemudian, pada Selasa 11 Februari 2020, 4 orang napi yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Tanah karo tersebut dikembalikan ke Rutan Kelas IIB Kabanjahe. Mereka melakukan provokasi terhadap napi lainnya.

"Provokasi berbau supaya menentang penggeledahan yang dilakukan petugas bersama Kepala Rutan Kelas IIB Kabanjahe," sebutnya.

Pada hari kerusuhan, sekitar pukul 12.00 WIB, napi di Rutan Kabanjahe terprovokasi melakukan pemberontakan kepada petugas. Napi juga terprovokasi melakukan pembakaran gedung perkantoran Rutan Kelas IIB Kabanjahe.

"Mereka menolak penggeledahan mencegah narkoba beredar di dalam rutan," ujarnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Situasi Kondusif

Usai terjadi aksi napi membakar sejumlah gedung Rutan Kabanjahe, petugas gabungan berhasil mengamankan kondisi Rutan Kabanjahe. Personel pemadam kebakaran sudah datang memadamkan kebakaran.

"Terpantau ruangan yang terbakar adalah ruang pelayanan tahanan dan ruang staf pengamanan,” ucap Rika.

Adapun anggota TNI batalyon 125 Simbisa, Polres Tanah Karo, dan petugas Rutan Kabanjahe sudah melakukan evakuasi Napi Rutan Klas IIB Kabanjahe. Melalui tembok ke rumah dinas Kepala Rutan Kabanjahe, selanjutnya para napi dievakuasi ke Polres Tanah Karo.

"Kebakaran sudah berhasil dipadamkan dan para Napi dievakuasi ke Polres Tanah Karo. Kejadian kerusuhan di Rutan Kabanjahe tidak ada korban jiwa dan luka, baik dari Napi dan petugas Rutan Kabanjahe," Rika menandaskan.

 

Simak video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.