Sukses

Heboh Sunda Empire, Pemkot Bandung dan Polisi Siapkan Langkah Hukum

Belum selesai soal keraton penerus Kerajaan Majapahit yang mengklaim kerajaannya bakal menjadi penguasa dunia, kini muncul kelompok yang mengatasnamakan dirinya Sunda Empire.

Liputan6.com, Bandung - Belum selesai soal keraton penerus Kerajaan Majapahit yang mengklaim kerajaannya bakal menjadi penguasa dunia, kini muncul kelompok yang mengatasnamakan dirinya Sunda Empire. Wali Kota Bandung Oded M Danial pun menanggapi hebohnya kelompok Sunda Empire di jagat maya.

"Kalau ada dinamika sosial budaya seperti itu, bagi saya sebagai kepala daerah yang terpenting siapa pun, saya berharap jangan membuat kegaduhanlah. Mari kita bangun Bandung ini sebagai rumah bersama dan memelihara Bandung dengan baik," kata Oded di Bandung, Jumat (17/1/2020).

Oded juga meminta Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) untuk menelusuri keberadaan kelompok Sunda Empire - Earth Empire yang sudah menghebohkan masyarakat.

"Adapun nanti statusnya seperti apa, saya kira tunggu saja perkembangannya. Saya sudah ngobrol juga dengan Kesbangpol, nanti dengan semuanya akan melihat itu," katanya.

Aktivitas kelompok Sunda Empire diketahui setelah salah satu akun Facebook membagikan unggahan seseorang yang diduga terkait kelompok tersebut.

Dalam informasi yang dibagikan akun Yuni Rusmini, terdapat adanya kegiatan Sunda Empire berdasarkan unggahan dari akun Renny Khairani Miller pada 9 Juli 2019.

Dalam sebuah tangkapan layar, Renny menuliskan jika masa pemerintahan dunia yang sekarang akan segera berakhir sampai dengan 15 Agustus 2020.

 

Simak juga video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Tak Terdaftar Mitra Pemkot Bandung

Sementara itu, Kepala Kesbangpol Kota Bandung Ferdi Ligaswara mengatakan, kelompok Sunda Empire tidak terdaftar sebagai mitra Pemerintah Kota Bandung.

"Pertama, saya baru tahu soal itu. Setelah dicek, tidak terdaftar juga di Kesbangpol," kata Ferdi.

Meski demikian, Ferdi mengatakan pihaknya akan menelusuri keberadaan kelompok tersebut.

"Tentunya ini akan ditelusuri, apakah informasi yang tersebar tersebut faktual, aktual, atau sudah beberapa waktu lalu (lama)," ucapnya.

Ferdi menambahkan, organisasi atau kelompok manapun tak boleh keluar dari aturan dan konteks ketatanegaraan yang berlaku.

"Yang jelas dalam aturan bahwa kita Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), sudah ada aturan ketatanegaraan, tidak ada negara dalam negara. Kita sesuaikan dengan konteks aturan," tegasnya.

 

3 dari 3 halaman

Siapkan Langkah Hukum

Direktur Ditreskrimum Polda Jabar Komisaris Besar Hendra Suhartiyono mengkonfirmasi bahwa pihaknya telah memonitor komunitas Sunda Empire.

"Kegiatan yang dimaksudkan (Sunda Empire) sudah kami monitor. Sedang kami dalami dan bila perlu siapkan langkah hukum jika memiliki kemiripan dengan Keraton Agung Sejagat di Jawa Tengah," katanya.

Menurutnya, pendalaman yang dilakukan penyidik yaitu merumuskan hal-hal apa saja terkait informasi yang disebarkan Sunda Empire yang kemungkinan melanggar aturan hukum di Indonesia.

"Kami lagi mendalami, apakah serupa dengan Keraton Agung Sejagat yang di Purworejo, kan beda-beda nih. Kalau pendalamannya sudah lengkap, kami siapkan langkah-langkah antisipasi," ujarnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.