Sukses

Terjerat Kasus Pencabulan, Wabup Buton Utara Mundur dari Golkar Via Telepon

Wakil Bupati Buton Utara, Ramadio, memutuskan mundur dari Ketua DPW Partai Golkar Buton Utara usai terjerat kasus pencabulan.

Liputan6.com, Kendari - Setelah membuat heboh usai terjerat kasus pencabulan, Wakil Bupati Buton Utara Ramadio, mundur dari Ketua DPW Buton Utara, Selasa (24/12/2019). Keputusan tiba-tiba ini, diambil usai berkomunikasi dengan Ketua DPD Partai Golkar Sulawesi Tenggara, Ridwan BAE.

"Dia mundur setelah saya komunikasi via telepon sore ini," ujar Ridwan BAE, dihubungi Liputan6.com.

Ridwan menjelaskan, partai tak bisa menghalangi keputusannya. Apalagi, sikap ini diambil Ramadio usai terjerat kasus pencabulan.

Salah satu alasannya, saat ini Wabup Buton Utara juga sedang fokus dengan penyelesaian kasusnya. Hal ini disampaikan secara langsung kepada Ridwan.

"Dia ingin konsentrasi melakukan langkah hukum,"ujarnya.

Diketahui, kasus dugaan pencabulan terhadap anak dibawah umur yang menjerat Ramadio mulai mencuat sejak September 2019. Saat itu, kedua orang tua korban melaporkan langsung ke Polsek Bonegunu, Kabupaten Buton Utara.

Terungkap di kantor polisi, perbuatan bejat Ramadio diduga dilakukan sebanyak dua kali kepada korban. Pertamakali, di rumah rumah salah satu kerabat korban sekitar Juni 2019.

Aksi kedua kalinya, Wakil Bupati Buton Utara diduga memanggil langsung korban untuk mencuci baju di rumahnya. Namun, bukannya bekerja, Ramadio kembali mencabuli korban.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sempat Ingkar

Ridwan BAE, menyatakan sebelum kasusnya mencuat, dia sempat berkomunikasi dengan Wakil Bupati Buton Utara. Namun, saat itu Ramadio menyatakan kasus ini tidak benar.

"Saya sempat menanyakan itu kepada dia, tapi dia bilang tak benar," ungkap Ketua Komisi I DPR RI itu.

Setelah kasus itu, Ridwan sempat tidak memantau perkembangan kasus. Ternyata, setelah beberapa waktu, muncul penetapan tersangka dari polisi.

Saat ini, partai Golkar belum menyiapkan bantuan hukum untuk Ramadio. Sebab, perbuatannya ini dilakukan atas nama pribadi.

"Bukan atas nama partai," katanya.

Ridwan menegaskan, ketua partai adalah milik masyarakat, sehingga siapa pun bisa menjadi ketua partai.

"Jadi posisinya strategis, kami selalu juga menghimbau dan menegaskan pengurus bisa menjaga diri dalam bertindak mengambil keputusan yang berkaitan dengan masyarakat banyak," katanya.

Saksikan juga video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.