Sukses

Rekrutmen Panwascam Blora Dinilai Bermasalah, Ketua Bawaslu: Sudah Sesuai Aturan

Perekrutan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) 2019 oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Blora, Jawa Tengah dinilai tidak transparan dan banyak permainan.

Liputan6.com, Blora - Perekrutan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) 2019 oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Blora, Jawa Tengah dinilai tidak transparan dan banyak permainan.

Komunitas masyarakat yang mengatasnamakan dirinya sebagai Aksi Solidaritas untuk Pilkada Berkualitas menuntut kepada Bawaslu Blora agar melakukan perekrutan ulang anggota Panwascam.

Koordinator aksi, Herman Raharja mengatakan, perekrutan anggota Panwascam terdapat kecurangan. Hal ini dimulai tidak dilakukannya pengumuman hasil tes CAT oleh Bawaslu hingga banyaknya calon-calon yang terpilih merupakan orang-orang terdekat Komisioner Bawaslu.

"Seleksi Panwascam tersebut hanyalah didasarkan atas nafsu personal para komisioner. Hasil perekrutan Panwascam yang telah diumumkan, ternyata tidak menunjukkan adanya figur-figur yang kredibel, berintegritas dan cukup punya kompetensi di bidang kepemiluan,” kata Herman, Senin (23/12/2019).

Menurutnya, tidak sedikit anggota Panwascam terpilih masih berstatus sebagai anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) hingga tenaga pendidik. Pihaknya menuntut agar pelantikan anggota Panwascam yang rencananya digelar hari ini ditunda.

"Sebagai contoh, hasil analisa kami, ada setidaknya 6 anggota yang masih berstatus sebagai anggota BPD. Ini kan sudah menyalahi aturan, mereka kan seharusnya sudah gugur dalam persyaratan administrasi. Ada juga yang guru sertifikasi, harusnya kan itu dilarang, kenapa kok malah dipilih," ungkapnya.

Ketua Bawaslu Kabupaten Blora, Lulus Mariyonan kepada sejumlah awak media menyanggah semua tuduhan itu. Perekrutan anggota Panwascam, kata dia, sudah sesuai aturan yang ada.

"Bawaslu Blora sudah melaksanakan proses rekrutmen panwascam sesuai dengan prosedur yang mengatur. Apabila ada yang keberatan maka bisa disampaikan ke Bawaslu provinsi. Proses pelantikan dan sumpah janji tetap berjalan sesuai rencana," katanya.

Diberitakan sebelumnya, lembaga tersebut dipanggil DPRD Blora sengaja tidak hadir dengan alasan menurut keterangan salah satu anggota komisioner Bawaslu Blora, Sugie Rusyono lantaran ada arahan dari provinsi.

"Petunjuk dari Provinsi Mas," katanya singkat.

Untuk diketahui, dalam pengawasan Pilkada 2020 mendatang, Bawaslu Blora mendapatkan gelontoran dana senilai Rp 8 Milyar dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Blora.

 

Simak juga video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.