Sukses

Modus Sadis Pemburu Jerat Induk Harimau Sumatra Berjanin 4 di Pelalawan

Dua harimau sumatra betina menjadi korban tiga pemburu dan penjual organ satwa liar di Kabupaten Pelalawan, Riau. Salah satunya harimau betina dewasa yang tengah mengandung empat janin.

Liputan6.com, Pekanbaru - Dua harimau sumatra betina menjadi korban tiga pemburu dan penjual organ satwa liar di Kabupaten Pelalawan, Riau. Salah satunya harimau betina dewasa yang tengah mengandung empat janin.

Sengatan jerat tersangka inisial Y membuat harimau sumatra itu tumbang seketika. Dia pun dengan cepat mengeksekusi satwa dilindungi negara itu untuk dikuliti dan diambil tulangnya.

Empat janin yang sedianya menjadi penambah populasi satwa terancam punah itu otomatis menjadi korban keganasan tersangka. Empat janin itu dimasukkan ke dalam wadah agar tidak rusak.

Menurut Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatra Eduard Hutapea, perburuan induk harimau ini dilakukan tersangka pada Mei lalu. Lokasinya di sebuah hutan di Pelalawan yang masih didiami harimau.

"Harinya dia sudah lupa, kulit induk harimau ini sudah dijual tapi akhirnya bermasalah dengan pembeli. Uangnya belum diterima," terang pria disapa Edo ini, Selasa siang, 10 Desember 2019.

Awalnya, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) mengira kulit yang disita tersangka Y merupakan induk dari empat janin yang disimpan. Ternyata itu harimau lain hasil jeratan Y beberapa bulan berikutnya.

Menurut Edo, harimau sumatra ini berjenis kelamin betina juga. Diperkirakan korban tersangka ini masih muda melihat dari ukuran kulit yang disita petugas.

"Ini belum terjual masih dicari pembelinya oleh tersangka SS. Sedangkan TS itu perannya memberi uang atau modal ke Y," terang Edo.

Pengakuan tersangka, empat janin harimau sumatra disimpan murni untuk tujuan ekonomis dengan harapan suatu hari ada yang minat membeli.

"Tidak ada tujuan lain katanya, dia berpikir nanti ada yang minat setelah pelaku lain mencari pembeli," ungkap Edo.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Bermalam di Hutan

Dalam kasus ini, tersangka Y mengetahui seluk-beluk hutan tempat berburu dan mengetahui lokasi serta waktu harimau sumatra melintas. Tak jarang, Y sampai bermalam di hutan mencari buruan.

Berangkat dari rumahnya yang tak jauh dari hutan, Y membawa perangkat jerat seperti kawat baja, genset dan travo. Rangkaian jerat tadi lalu dialiri listrik dan Y memantau dari jarak dekat.

"Jadi jerat ini bertegangan tinggi karena dikasih travo juga, dia jaga gensetnya," kata Edo.

Lokasi perburuan Y juga berpindah-pindah dari satu tempat ke tempat lainnya. Dia mengintai jam-jam harimau keluar mencari makan antara pukul 17.00 hingga pukul 20.00 WIB.

"Namun tidak setiap hari dilakukannya karena dia tahu kapan harimau melintas," sebut Edo.

Pengakuan Y dan dua rekannya, perburuan baru dilakukan pada tahun ini. Dia memanfaatkan konflik harimau sumatra dengan manusia di daerahnya dan mengamati jalur perlintasannya.

"Katanya baru dua kali berhasil menjerat harimau tapi ini masih didalami, bisa saja lebih," Edo menegaskan.

 

Simak video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.