Sukses

Pencabulan 2 Bocah SD di Bengkulu Terungkap Gara-gara Kencing

Kedua bocah itu mengalami dugaan pencabulan pada saat kegiatan di sekolah pada hari Sabtu malam Minggu 16 November 2019

Liputan6.com, Bengkulu - Dua bocah laki-laki murid salah satu Sekolah Dasar di Kota Bengkulu diduga menjadi korban pencabulan oleh oknum di lingkungan sekolahnya. Kedua bocah ingusan ini mengaku kepada orang tuanya saat kesulitan untuk buang air kecil atau kencing.

Atas pengakuan anaknya, orang tua bocah tersebut mengambil langkah hukum melapor ke Satuan Reskrim Polres Bengkulu. Ini dilakukan untuk memperoleh rasa keadilan dan membuktikan dugaan pencabulan yang dialami oleh kedua anak tersebut.

Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Indramawan Kusuma mengatakan, berdasarkan laporan yang diterima, kedua bocah itu mengalami dugaan pencabulan pada saat kegiatan di sekolah pada hari Sabtu malam Minggu 16 November 2019. Keesokan harinya, tim penyidik PPA Reskrim Polres baru menerima laporan secara resmi.

"Orang tuanya curiga melihat anak mereka kesulitan kencing. dugaannya, mereka dicabuli," ucapnya, di Mapolres Bengkulu Minggu (17/11/2019).

Tim penyidik langsung bergerak cepat. Pukul 27.30 wib tim berhasil menangkap terlapor yang ternyata bekerja di Sekolah Dasar swasta tersebut. Saat ini, terlapor kasus pencabulan ini masih diperiksa secara intensif di Mapolres Bengkulu.

"Kita periksa dulu, setelah ini baru ditentukan apakah ditetapkan sebagai tersangka atau tidak," kata Indramawan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kemungkinan Ada Korban Lain.

Terbongkarnya kasus dugaan pencabulan oleh oknum karyawan kepada dua murid salah satu Sekolah Dasar swasta di Kota Bengkulu itu ternyata membuka kemungkinan lain.

Korban diduga tidak hanya dua orang murid kelas VI itu saja. Bukan tidak mungkin ada korban lain yang masih belum berani melapor.

"Kami himbau jika ada korban lain segera melapor dan kami akan proses," ujarnya.

Dua orang korban dugaan pencabulan itu, rencananya akan direkomendasi untuk diperiksa melalui mekanisme visum et repertum di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Bengkulu pada Senin 18 November 2019. Hasilnya tentu akan menjadi bukti penguat dalam menentukan nasib pelaku yang masih dalam status terlapor.

Tim penyidik masih memeriksa terlapor dan mengumpulkan barang bukti untuk menguatkan dugaan laporan oleh orang tua dua murid laki-laki yang mengaku dicabuli itu. Peningkatan status dari terlapor menjadi tersangka, sangat bergantung kelengkapan alat bukti dan barang bukti yang ditemukan penyidik.

"Dalam waktu dekat kita akan rilis kasus ini dan mengumumkan statusnya," dia mengungkapkan.

Simak video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.