Sukses

Polisi Tangkap 22 Terduga Pembakar Hutan Jambi, Warganet Minta Dalangnya

Saat ini, para terduga pembakar hutan sudah ditahan di Markas Polres Batanghari dan diperiksa lebih lanjut.

Liputan6.com, Jambi - Sebanyak 22 orang terduga perambah dan pembakar hutan dan lahan di kawasan PT REKI di Kabupaten Batanghari ditangkap polisi, Sabtu (21/9/2019).

"Mereka merupakan kelompok Nadeak Cs dan warga Kampar, Riau," kata Kepala Polres Batang Hari, AKBP Mohamad Santoso, Minggu (22/9/2019).

Santoso melanjutkan, para terduga ditangkap di Desa Bungku, Kecematan Bajubang, Kabupaten Batanghari, Jambi. Petugas yang terlibat dalam penangkapan itu lebih kurang 85 personil gabungan TNI dan polisi.

Adapun barang bukti yang disita di antaranya bibit tanaman kelapa sawit, beberapa unit gergaji mesin, kayu bekas terbakar, dan empat jerigen plastik bekas isi bahan bakar minyak.

Saat ini, para terduga pembakar hutan sudah ditahan di Markas Polres Batanghari dan diperiksa lebih lanjut, dilansir Antara.

Wakil Kepala Kepolisian Daerah Jambi, Brigadir Jenderal Polisi Charles Nasution langsung ke Polres Batanghari untuk melihat para terduga pelaku perambahan dan pembakaran hutan serta lahan di wilayah konsesi PT REKI yang berhasil diamankan.

Ia bilang, para terduga berasal dari luar Provinsi Jambi. Mereka di kawasan itu mencari kehidupan. Sehingga Ia mengimbau kepada pihak terkait agar bisa saling menahan diri serta mencari solusi terbaik.

22 orang terduga pelaku perambah dan pembakaran hutan dan lahan di kawasan konsesi PT REKI tersebut di antaranya, Saringoku, Gaedon Master Manurung, Aliandro Malau, Andre Marbun, Suroso.

Kemudian Efi Nainggolan, Johan Maju Nainggolan, Marjohan Butarbutar, Burhanudin Nainggolan, Ruben Nainggolan, Sri Susanto Tumanggor, Gilbert Pandiangan, Donalianto Nainggolan, Jimer Tampubolon, Erwin Nainggolan.

Selanjutnya Wilker Situmorang, Parsaoran Sitinjak, Binter Manurang, Putra Sihotang, Ramli Situmorang, Sahat Bul Nainggolan dan Rj Sampurna Marbun.

Penangkapan pembakar hutan-lahan ini menyedot perhatian warga jejaring atau warganet, dan mereka menginginkan petugas bukan cuma mengungkap pelaku lapangan melainkan dalang utamanya.

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.