VIDEO: Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp9 Miliar

Bea dan Cukai Kepulauan Riau memusnahkan barang ilegal senilai Rp 9 miliar rupiah. barang-barang tersebut merupakan barang selundupan yang masuk secara ilegal di kepulauan Riau.

Diterbitkan 04 Juli 2019, 13:34 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Ribuan barang ilegal senilai Rp 9 miliar dimusnahkan petugas Bea dan Cukai Kepulauan Riau. Barang-barang tersebut merupakan sitaan dari petugas dalam 3 tahun terakhir ke wilayah kepulauan Riau.