Sukses

'Tong' Khawatir Hilangnya Hutan Mangrove Tergerus Reklamasi di Pantai Kalumata

Pesisir Pantai Kalumata masuk dalam pengembangan jalur reklamasi lanjutan APBD 2019. Di depan pantai itu tampak Pulau Maitara, yang terkenal karena ditampilkan di uang pecahan kertas Rp 1.000.

Liputan6.com, Ternate Selatan - Gadis belia itu terlihat riang bermain. Ia bersama empat orang temannya mencari keong laut, di tepian Pantai Kalumata, Ternate Selatan. Ia adalah Maharani (13). Pelajar SD Banau Kota Ternate itu tampak sibuk mengutak-atik batu dan pasir pantai.

"Saya senang bermain di sini. Bersama teman, tadi habis olahraga di sekolah langsung ke sini. Tong (kami) cari ikan dan keong," katanya, begitu disambangi, di tepian pantai, Sabtu siang.

Lokasi bermain Maharani berbeda dengan anak-anak umumnya yang tinggal di pesisir pantai Pulau Ternate. Ia tak lagi bermain di atas pasir alami pantai pada umumnya. Ini dialami karena sebagian besar pesisir pantai di pusat kota itu telah direklamasi dan dibangun jalan.

Pesisir Pantai Kalumata masuk dalam pengembangan jalur reklamasi lanjutan APBD 2019. Di depan pantai itu tampak Pulau Maitara, yang terkenal karena ditampilkan di uang pecahan kertas Rp 1.000.

Lokasi bermain anak tersebut hilang jika Pantai Kalumata ditimbun Pemerintah Kota Ternate. Bahkan, lokasi yang sering menjadi tempat berteduh dan berkumpul para ibu-ibu, orangtua dari anak-anak pesisir setempat itu akan dibangun hotel, jalan, dan kafe.

"Sepanjang pantai ini dulunya banyak pohon kelapa dan mangrove. Sekarang tidak ada. Sebagian besarnya yang ada di pesisir telah disapu ombak," kata Nona, warga Kalumata.

Nona mengisahkan, tahun 2010 hingga 2013, pada jarak kurang lebih 20 meter dari bibir pantai Kalumata, masih ditemukan banyak ikan. "Sekarang jarang. Kalau mancing sudah susah," kata Nona.

"Justru sekarang banyak sampah plastik dan pasir hasil galian C," lanjut Nona.

Galian C atau golongan batuan hasil penambangan pasir di Puncak Kalumata terbawa air hujan melalui Jembatan VI Kelurahan Kalumata. Pantai Kalumata menjadi satu-satunya kawasan teraliri pasir itu. Aliran sedimen juga disertai ribuan sampah plastik.

Pulau Ternate adalah salah satu kota di Provinsi Maluku Utara, Indonesia bagian Timur. Luasan kota itu 5.681,30 km persegi dan dikelilingi laut. Sementara, luas daratan 133,74 km persegi dengan kemiringan lereng terbesar di atas 40 persen yang mengerucut ke arah puncak gunung dan wilayah laut 5.457,55 km persegi.

Di tengah pulau inilah gunung berapi aktif Gamalama berdiri kokoh. Berkali-kali gunung yang menjadi ikon di Ternate itu memuntahkan abu. Riwayat letusan besarnya terjadi tahun 1775 dan menenggelamkan sebuah kampung di Kecamatan Ternate Barat.

Namun, seiring perkembangan zaman dan populasi penduduk, ancaman yang dihadapi Ternate tak "hanya" bencana letusan Gamalama. Kota ini terancam dampak dari pembukaan hutan untuk perumahan dan permukiman, galian C, buangan sampah, dan reklamasi pantai.

Ridwan Lesi, Ketua Pusat Studi Oseanografi Ternate, mengatakan perubahan bentang alam ini terjadi begitu kompleks, unik dan dinamis yang rentan terhadap kerusakan ekosistem.

"Sebagian besar pesisir pantai ini kritis karena aktivitas pengembangan pembangunan yang berdampak pada abrasi pantai dan naiknya permukaan air laut akibat perubahan iklim global," kata Ridwan, ketika disambangi, di Fakultas Perikanan Universitas Khairun Ternate, pekan lalu.

Ridwan mengatakan kerusakan di pantai pun sama halnya terjadi dengan kerusakan di darat. Pembukaan lahan hijau menjadi kawasan permukiman yang setiap saat bertambah tanpa didukung sistem drainase yang baik menyebabkan Pulau Ternate banjir dan tergenang air saat hujan deras.

"Juga tanah longsor. Bahkan, ancaman tanah longsor ini semakin meluas dari Kecamatan Ternate Selatan hingga Kecamatan Ternate Utara," ujar Ridwan.

Dia menyatakan, peluang longsor yang paling riskan itu berpotensi terjadi di Puncak Kalumata. Saat hujan deras dan material pasir jenuh dengan air, peluang longsor besar sekali. Hal ini membahayakan warga.

Ridwan mengatakan aktivitas pembangunan yang mengubah bentang darat dan laut itu berdampak terhadap makhluk hidup. Hal itu antara lain seperti intrusi air laut yang masuk ke sumber air bagi PDAM di Ternate Utara.

"Jadi apa pun yang terjadi ini ada hubungannya, misalnya galian C di Kalumata Puncak sudah banyak sekali sedimen yang masuk melalui Kalimati Jembatan VI hingga ke daerah pantai," katanya.

Selain karena pengambilan pasir, Ridwan mengemukakan abrasi juga disebabkan proses dinamika oseanografi pada pesisir pantai yang berarus dan bergelombang tinggi. Karena itu, ia sangat menyayangkan potensi abrasi tersebut kian dipercepat oleh aktivitas pengambilan pasir di hulu hingga hilir.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

Benteng Pelindung

Ridwan mengatakan penanganan abrasi pantai dengan pendekatan betonisasi atau pembangunan tanggul bukanlah solusi. Benteng pelindung yang paling ampuh adalah penggunaan hutan mangrove.

Hutan mangrove sebagai transisi antara batas darat dan laut di pesisir itu punya manfaat besar secara ekologi dan ekonomi. Hilangnya mangrove karena ditebang berarti melepaskan kandungan karbon dari dalam substrat mangrove ke udara. Pelepasan karbon ke atmosfer ini berkontribusi pada pemanasan global.

Ridwan menyatakan, proyek penanaman mangrove yang dilakukan Pemkot Ternate pun kurang sukses. Ia menilai penanaman mangrove gagal karena tidak didahului kajian yang matang.

"Seperti penanaman mangrove di Pantai Rua dan Kastela, mangrove yang jadi cuma 1-2 pohon. Sisanya mati semua," ujar Ridwan.

Ahli Geologi Universitas Muhammadiyah Maluku Utara, Dedy Arif mengemukakan, perubahan tata ruang di Pulau Ternate berdalih untuk memenuhi ketersediaan lahan yang terbatas. Ini menjadi dasar penghilangan hutan di darat, serta mangrove dan padang lamun di pesisir pantai.

Perubahan bentang alam ini, kata Dedy, memicu penurunan permukaan air laut yang lebih tinggi dari daratan. Pengaruh lain, biota laut bermigrasi karena suhu air berubah dan pola pembangunan reklamasi di pesisir pantai yang merusak ekosistem di sekitar.

Dedy menjelaskan, hubungan antara bentang darat dan laut secara geologi itu telah memicu proses pengendapan atau sedimentasi. Kawasan pantai dan pesisir yang dulunya adalah laut telah menjadi daratan. Selain perubahan di darat akibat dipicu fenomena geologi, juga disebabkan pembangunan.

"Laut yang dulunya ada karang yang seharusnya menjadi pemecah ombak, atau karang yang dulu ikut membentuk pola pembentukkan teluk di awal, saat ini telah diubah dan nyaris tidak ditemukan lagi di Pulau Ternate," ujar Dedy.

 

3 dari 5 halaman

Ancaman Spesies

Kerusakan lingkungan ini pun berdampak pada menghilangnya kekayaan dan keindahan hayati di darat dan laut. Di ekosistem pantai, Aditya Agoes, pengelola dan penyelam Nasijaha Dive Center Ternate menyatakan, karang-karang yang dulunya masih bagus dengan ragam spesiesnya yang unik sekarang sudah berkurang dan hilang.

"Banyak yang hilang setelah dilakukan reklamasi pantai,” lanjutnya. Di beberapa lokasi pantai yang dulunya bersih, saat ini sudah banyak sampah dan berlumpur.

Aditya menceritakan, spesies laut yang kini telah menghilang itu bermigrasi ke habitat yang baru. Beberapa jenis mulai jarang ditemukan, seperti penyu sisik, mamalia duyung (dugong),dan keong laut.

Arga Christyan, Polhut Pelaksana Lanjutan Seksi Konservasi I BKSDA Maluku mengatakan pembangunan di Pulau Ternate belum ramah lingkungan. Sebagian pembangunan mengancam keberlangsungan habitat satwa.

Padahal Ternate merupakan daerah dengan keanekaragaman hayati tinggi. Pulau Ternate ini menjadi habitat bagi kuskus (phalanger) mata biru, kasturi ternate, hiu sirip hitam, penyu sisik, keong laut, kepiting kenari, serta sejumlah flora dan fauna endemis lain.

Ia menyebutkan keberadaan spesies dilindungi itu bakal hilang dan punah apabila tidak didukung dengan upaya pelestarian. Ketika salah satu spesies tidak ada maka keseimbangan ekosistem menjadi pincang.

 

4 dari 5 halaman

Butuh Pemulihan

Pulau Ternate sebagai wilayah rawan tsunami dan rentan terdampak perubahan iklim, kata Arga, seharusnya wilayah pesisir itu dibentengi dengan hutan mangrove. "Mangrove ini fungsinya banyak, suplai oksigen, nurserinya ikan, terus pemecah ombak, dan pelindung tsunami," ujarnya.

Wali Kota Ternate Burhan Abdurahman mengatakan pembangunan di Ternate sudah dilakukan sesuai Perda Nomor 2 Tahun 2012 tentang RTRW Kota Ternate 2012-2023. "Ini karena RTRW yang ada merupakan rujukan untuk pembangunan kawasan tertentu, kawasan bisnis, pendidikan dan permukiman," kata Burhan.

Wali kota dua periode itu mengakui, meski pembangunan sesuai RTRW namun masih memiliki dampak terhadap lingkungan sekitar. Burhan mengatakan, BPBD memiliki rencana untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya bencana maupun dampak dari pembangunan itu.

Dia mengatakan mengantisipasi dampak dari perubahan bentang darat dan laut tersebut, Pemkot Ternate setiap tahun mengalokasikan dana APBD untuk kawasan yang dinilai sangat mendesak. "Sehingga menjadi perhatian kami setiap tahun, tapi tidak mungkin kita harus menanganinya satu kali. Karena anggaran kita sangat terbatas," lanjutnya.

 

5 dari 5 halaman

Reklamasi Berlanjut

Terkait reklamasi, Burhan menyatakan rencana tersebut masih tetap akan dilakukan dan telah dianggarkan dalam APBD 2019. "Itu dimulai dari Pantai Salero sampai Pantai Dufa-Dufa. Selanjutnya dari Kalumata sampai Pantai Sasa. Itu sudah dianggarkan. Tinggal proses," katanya.

Dokumen Perda RTRW Kota Ternate menyebutkan, kawasan Pantai Salero hingga Pantai Dufa-Dufa akan direklamasi. Tujuannya untuk membangun pusat jasa dan perdagangan baru dengan pembangunan fasilitas ruko, pertokoan, pusat perdagangan IT, hotel, pusat kuliner khas daerah, dan pasar wisata.

Kondisi ini sama halnya dengan rencana reklamasi Pantai Kalumata. Bahkan, kawasan ini lebih luas hingga mencapai Pantai Rua, Ternate Pulau.

Meski kawasan Pantai Salero merupakan zona reklamasi, tetapi wilayah itu merupakan kawasan cagar budaya Dodoku Ali. Reklamasi itu mengabaikan kearifan lokal peninggalan Kedaton Kesultanan Ternate. Perpres Nomor 122 Tahun 2012 tentang Reklamasi di Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, melarang reklamasi yang menghilangkan kearifan lokal.

Selain izin reklamasi depan Dodoku Ali yang menjadi polemik masyarakat di Ternate, juga reklamasi kawasan hutan mangrove Manggadua.

Dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Ternate menyebutkan, kawasan suaka alam atau pelestarian alam hutan mangrove terdapat di Kecamatan Ternate Selatan, yaitu Kelurahan Manggadua dan Manggadua Utara dengan luas 2,9 hektare. Namun kenyataannya, hutan mangrove Manggadua nyaris habis direklamasi.

 

Simak video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.