Sukses

Imbauan Gubernur NTT bagi Pembeli Komodo

Gubenur Nusa Tenggara Timur (NTT), Viktor Bungtilu Laiskodat meminta agar siapapun yang pernah membeli komodo di pasar gelap segera mengembalikan komodo ke habitatnya di NTT

Liputan6.com, NTT - Gubenur Nusa Tenggara Timur (NTT), Viktor Bungtilu Laiskodat meminta agar siapapun yang pernah membeli komodo di pasar gelap segera mengembalikan komodo ke habitat aslinya di NTT. 

"Saya minta warga negara mana pun yang membeli komodo itu harus segera dikembalikan, karena komodo itu dibeli secara ilegal," kata Gubernur NTT, Viktor kepada wartawan di Kupang, Senin, 1 April 2019.

Viktor mengungkapkan itu usai ditemukannya 41 ekor komodo yang dijual secara ilegal di pasar gelap, tidak main-main harganya pun mencapai angka Rp 500 juta. Kasus itu hingga kini masih ditangani oleh Polda Jawa Timur.

Menurut dia, negara lain yang membeli komodo juga punya kewajiban untuk melindunginya. Karena itu harus dikembalikan ke habitatnya di NTT. "Mau komodo dari Labuan Bajo, Riung atau darimana saja, segera kembalikan ke NTT," tegasnya. 

Untuk mengantisipasi hal serupa terjadi, Viktor mengaku telah meminta Kepolisian Daerah NTT untuk mengusut tuntas kasus perdagangan hewan dilindungi itu dan menjaga ketat taman nasional komodo.

"Bila perlu personil Polda NTT ditempatkan di TNK (Taman Nasional Komodo)," ucapnya.

Viktor pun mendesak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) agar secepatnya mengalihkan kewenangan pengelolaan Balai Taman Nasional Komodo di Labuan Bajo, Manggarai Barat ke tangan Pemerintah Provinsi NTT.

"TNK merupakan cagar biosfer yang diakui Unesco, karena itu perlu diawasi serius. Kejadian ini menunjukan ke dunia bahwa Indonesia gagal menjaga taman nasional komodo. Ini darurat pengawasan, sehingga perlu dibenahi segera," ujar Viktor.

Bagi Viktor, hal ini sangat perlu segera dilakukan agar pengawasan di daerah tersebut dapat lebih maksimal. "Ini kejahatan konservasi. TNK harus segera diperhatikan maksimal. Semua tindakan pengelolan harus ektra, tidak boleh lagi ada celah,” katanya.

Saksikan video pilihan berikut:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.