Sukses

Kisah Pilu Bocah Penderita Gizi Buruk di Serang yang Ditolak Rumah Sakit

Liputan6.com, Serang - Malang nian nasib Riani, bocah berusia 9 tahun itu ditolak RSUD dr Dradjat Prawiranegara Serang, lantaran keluarganya hanya membawa surat keterangan tidak mampu atau SKTM. Padahal, Riani membutuhkan perawatan intensif dari sakit gizi buruk dan Tuberculosis (TBC) yang dideritanya.  

"(Ditolak) Karena (berobat) mengunakan surat keterangan tidak mampu. Kita disuruh pulang untuk urus BPJS dulu, saat ini lagi di urus oleh Pak RT," kata ayah Riani, Derman saat ditemui di kediamannya, Rabu, 20 Maret 2019.

Warga Perumahan Puri Anggrek, Blok D 24, RT 12 RW 24, Kota Serang, Banten, itu menjelaskan bahwa sebelumya, buah hatinya itu telah mendapat perawatan di RSUD Banten pada Selasa, 12 Maret 2019. Riani kala itu dirawat selama empat hari.

"Masuknya (di kelas) umum bayar Rp 700 ribu, empat hari. Obatnya beda lagi, bayar lagi," jelas Derman.

Dari hasil pemerikaan pihak rumah sakit saat itu, selain menderita gizi buruk dan tuberculosis, Riani juga didiagnosis menderita menderita katarak, diare, demam, serta batuk dan pilek.

"Katanya penyebab awalnya akibat gizi buruk," sebut Derman.

Pria yang bekerja sebagai petugas keamanan itu pun kini hanya bisa pasrah menunggu uluran tangan dari para dermawan yang bersedia membantunya, sembari menunggu BPJS-nya terbit untuk bisa segera mengobati anaknya yang mendrita gizi buruk.

"Nanti setelah BJPS jadi kita (berobat) ke ruangan di rumah sakit Drajat (RSDP)," jelasnya.

Terpisah, Pelaksana tugas Direktur RSUD dr Dradjat Prawiranegara yang menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Serang, Sri Nurhayati, mengaku bahwa dirinya belum mengetahui ihwal ditolaknya Riani karena hanya membawa surat keterangan tidak mampu. Namun, ia berjanji akan segera menindaklanjuti persoalan yang sedang dialami oleh Riani tersebut. 

"Saya masih dinas di luar, saya minta data lengkapnya kalau ada foto KK-nya, nanti coba besok saya carikan solusi," kata Sri Nurhayati saat dikonfirmasi Liputan6.com. 

 

Saksikan video pilihan berikut:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.