Sukses

Melestarikan Nelayan Tradisional di Banten dengan Bersandar di Suralaya

Kelompok nelayan Rukun Suralaya beranggotakan 130 nelayan. Di tengah industri di Kota Baja, mereka bertahan mencari ikan secara tradisional.

Liputan6.com, Cilegon - Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Suralaya memberikan lokasi sandar kapal bagi nelayan tradisional di Kota Cilegon, Banten, agar bisa terus mencari ikan.

"Dulu sebelum ada proyek pembangunan unit 9 dan 10, nelayan menyandarkan kapal seadanya saja. Ketika itu perahu nelayan ditempatkan dipesisir pantai saat itu pantai Kelapa Tujuh," kata Rebudin ketua nelayan Rukun Suralaya yang tergabung dalam Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Cilegon, Jumat (22/02/2019).

Kelompok nelayan Rukun Suralaya beranggotakan 130 nelayan. Di tengah industri di Kota Baja, mereka bertahan mencari ikan secara tradisional.

Nantinya, di lokasi sandar kapal itu, mampu memuat 100 unit perahu milik nelayan. Lokasi sandar kapal memiliki lebar 57 meter dan panjang 215 meter.

"Kolam bandar seluas 1,3 hektar tersebut akan mampu menampung perahu nelayan sekitar 100 unit," terangnya.

PLTU Suralaya yang merupakan salah satu BUMN itu mengaku memberikan sebagian lahan milik PLTU Suralaya pembangkit Jawa-Bali, untuk melestarikan keberadaan nelayan tradisional dan menjaga kehidupan ekonomi mereka tetap berlangsung.

"Pangkalan Nelayan itu memang berada di atas lahan PT Indonesia Power. Namun sebagai upaya asas manfaat terhadap masyarakat sekitar, maka lahan tersebut dikelola oleh masyarakat Suralaya khususnya masyarakat yg berprofesi sebagai nelayan," kata Kardi B Kasiran, koordinator pengerjaan unit 9 dan 10 PLTU Suralaya pembangkit listrik Jawa-Bali.

Peran pemerintah pusat melalui Kesyahbandaran Otoritas dan Pelabuhan (KSOP) Kelas I Banten, akan membantu nelayan tradisional untuk meningkatkan tangkapan laut nya.

Seperti pelatihan penangkapan ikan yang baik sampai menerbitkan ijin perahu secara gratis.

"Nanti kita bantu nelayan menerbitkan sertifikat perahu mereka, tentunya gratis dan tidak dipungut biaya," kata Herwanto, Kepala KSOP Klas I Banten.

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.