Sukses

Kronologi Pembunuhan Janda di Rejang Lebong Bengkulu

Korban Lili, janda warga Rejang Lebong yang terbangun langsung dipukuli menggunakan kayu balok yang memang sudah ada di samping lemari pendingin atau kulkas.

Liputan6.com, Rejang Lebong - Misteri pembunuhan terhadap Janda HL alias Lili (35) bersama dua putrinya MM (16) dan CR (12) terkuak setelah aparat kepolisian Rejang Lebong bersama Polda Bengkulu berhasil menangkap pelaku JM (35) pada Senin (14/1/2019) di Kota Manna, Bengkulu Selatan.

JM ditangkap dalam upaya melarikan diri setelah menghabisi nyawa mantan istri bersama dua anaknya yang masih di bawah umur tersebut.

Kapolda Brigjen Pol Coki Manurung membeberkan kronologi peristiwa yang terjadi di Kelurahan Talang Ulu Kecamatan Curup Timur Kabupaten Rejang Lebong pada Sabtu, 12 Januari 2019, subuh itu.

Pelaku JM yang merupakan bekas suami ketiga korban Lili sebelum kejadian sering datang ke rumah korban memaksa untuk rujuk kembali dan meminta penghidupan. Sebab, JM yang sudah menjadi tersangka ini tidak memiliki penghasilan tetap. Sedangkan, korban adalah pengepul (toke) buah di lingkungan Kelurahan Talang Ulu Rejang Lebong yang mayoritas berprofesi sebagai petani.

"Ada ketersinggungan tersangka ketika memaksa dan meminta sesuatu kepada korban," tegas Kapolda di Bengkulu Senin, 14 Januari 2019.

Pada Sabtu 12 Januari sekitar pukul 03.00 WIB, tersangka mendatangi rumah korban yang berjarak 2 kilometer dari rumahnya di Kelurahan Talang Ulu, Kecamatan Curup Timur Rejang Lebong dengan berjalan kaki. Dia masuk melalui pintu samping rumah dan masuk ke ruang tamu.

Korban yang terbangun langsung dipukuli menggunakan kayu balok yang memang sudah ada di samping lemari pendingin atau kulkas. Akibat hantaman di kepala itu, korban tersungkur dan bersimbah darah. Anak pertama korban, MM, yang terbangun keluar, ikut dipukuli kepalanya, begitu juga dengan CR anak keduanya.

Tersangka sempat memeriksa tangan kedua anak yang sudah tergeletak tak berdaya itu untuk memastikan apakah denyut nadinya masih ada atau tidak. Untuk memastikan keduanya meninggal, tersangka lalu menjerat leher kedua anak tersebut dengan tali charger telepon genggam.

"Tersangka menjerat kedua putrinya (korban) untuk memastikan keduanya meninggal," lanjut Kapolda.

 

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sempat Curi Perhiasan untuk Kabur

Tersangka JM yang sudah menghabisi nyawa HL alias Lili dan kedua putrinya, sebelum melarikan diri sempat mencuri perhiasan emas milik korban berupa gelang dan kalung lengkap dengan nota pembeliannya. Tersangka juga mengambil uang milik korban sebanyak Rp 900.000.

Tersangka keluar rumah sekitar pukul 05.00 subuh mengendarai mobil Suzuki APV milik korban. Untuk mengelabui, dia menggunakan kerudung milik korban ketika melintas jalanan menuju RSUD Curup dan meninggalkan mobil di parkiran.

Setelah itu, dia sempat pulang ke rumah untuk mengambil pakaian dan meninggalkan baju dan kerudung yang sudah penuh dengan bercak darah. Menggunakan angkutan umum atau travel, dia lalu menuju Kota Bengkulu dan sempat menginap di hotel.

Pada Minggu siang, tersangka melanjutkan perjalanan menuju Kota Manna, Bengkulu Selatan dan beristirahat di penginapan A sebelum akhirnya ditangkap aparat kepolisian. Usai ditangkap, tersangka digelandang ke Mapolda Bengkulu dan seterusnya dikirim ke Mapolres Rejang Lebong untuk menjalani proses hukum.

Menurut Kapolda Bengkulu Coki Manurung, penangkapan tersangka tidak lepas dari upaya pemetaan dan kemungkinan pelarian yang memang sudah terlacak berdasarkan keterangan saksi Jd (40) kakak korban Lili.

"Kita sudah melakukan penutupan jalan keluar Bengkulu dan identifitasi kemungkinan sejak peristiwa terjadi," kata Coki Manurung.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.