VIDEO: 2 WNA China Ditangkap Imigrasi, Ini Penyebabnya

Imigrasi Tanjung Perak Surabaya menggerebek 2 WNA yang menyalahi izin tinggal. Keduanya bekerja pada perusahaan swasta di Surabaya.

Diterbitkan 10 Januari 2019, 19:30 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Imigrasi Tanjung Perak Surabaya menggerebek 2 WNA yang menyalahi izin tinggal. Keduanya bekerja pada perusahaan swasta di Surabaya.