Sukses

Lamaran Pernikahan Ditolak, Pria di Ambon Bakar Diri dan Gadis Pujaannya

Motif pembakaran rumah adalah sakit hati pelaku kepada korban yang menolak beberapa kali lamaran pernikahan.

Liputan6.com, Ambon - Warga Dusun Wanath, Kecamatan Leihitu, Maluku Tengah, digegerkan dengan peristiwa kebakaran rumah saat dini hari, Jumat (28/12/2018). Di dalam rumah yang hangus terbakar, warga menemukan dua jasad dalam kondisi mengenaskan. Keduanya diketahui pria berinisial LJ (38) dan perempuan berinisial WS.

Sebelum ditemukan hangus terbakar, LJ yang merupakan warga Galunggung Kota Ambon dikabarkan sempat mendatangi rumah WA dengan membawa botol berisi bensin. Rumah WA sendiri dikabarkan telah hangus terbakar sekitar pukul 01.00 WIT.

Muhamad Ridwan (22), seorang saksi mata yang saat itu tengah tidur di dalam rumah milik WS mengatakan, dirinya yang sedang tertidur kala itu dibangunkan LJ dengan cara paksa.

LJ meminta Ridwan tidak berteriak, karena jika melawan dirinya diancam akan ditikam. Di tengah ancaman belati, Ridwan menuruti semua permintaan LJ.

Saat LJ berhasil masuk ke kamar tidur WS, Ridwan pun langsung lari keluar rumah mencari bantuan warga. 

Sayangnya, saat warga mulai berdatangan, rumah WS yang hampir semua bagiannya terbuat dari papan sudah hangus terbakar bersama dengan keduanya. Upaya pemadaman dengan menggunakan alat seadanya tak dapat membantu menyelamatkan WS dan LJ. 

Usai api dipadamkan, jasad keduanya ditemukan dalam keadaan hangus terbakar di kamar milik WS. 

Kapolsek Leihitu Iptu. Djafar Lessy menerangkan, polisi telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Api diduga berasal dari kamar WS. 

Setelah ditelisik lebih dalam, motif pembakaran rumah WS oleh LJ yang mengakibatkan keduanya ikut terbakar adalah asmara.

LJ diketahui sudah berulang kali berusaha untuk menikahi WS, tapi lamarannya selalu ditolak.

"Menurut saksi, pelaku (LJ) selalu datang ke rumah korban (WS) guna melamar korban untuk dinikahi. Namun, korban selalu menolak permintaan pelaku. Motif pembakaran rumah adalah sakit hati pelaku kepada korban yang menolak beberapa kali lamaran,” kata Kapolsek.

 

Simak juga video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.