Sukses

Fakta Menyedihkan di Balik Kematian Harimau Sumatera di Tepi Jurang Muara Lembu

Kondisi harimau sumatera itu terungkap setelah tim medis melakukan nekropsi atau bedah bangkai di beranda klinik transit Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau.

Liputan6.com, Pekanbaru - Harimau sumatera liar yang tewas terjerat kawat baja di Provinsi Riau ternyata tengah berbadan dua alias bunting. Karena kejadian itu janin yang seharusnya menjadi regenerasi bagi satwa terancam punah tersebut, ikut mati bersama induknya.

Kondisi itu terungkap setelah tim medis melakukan nekropsi atau bedah bangkai di beranda klinik transit Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, di Kota Pekanbaru, Rabu, 26 September 2018, malam.

Ketika dokter hewan membedah perut harimau sumatera betina itu, ditemukan janin yang sudah mulai terbentuk utuh. Diagnosa juga menunjukkan ada sejumlah organ dalam di tubuh harimau yang rusak akibat jerat baja melilit perutnya.

Jerat kawat baja itu diperkirakan sudah sekitar empat hari menyiksa harimau sumatera sebelum satwa belang itu akhirnya mati. Bahkan, petugas sempat kesulitan memotong jerat kawat baja itu karena cukup tebal.

Jerat kawat baja sangat berbahaya bagi satwa karena ketika korban semakin meronta, maka ikatannya makin kuat mencengkeram tubuhnya.

"Ini sangat mengerikan karena harimau ini pastinya tersiksa ketika meronta sebelum akhirnya mati lemas. Pelaku layak dihukum berat," ujar Kepala BBKSDA Riau Suharyono, dilansir Antara.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ancaman bagi Sang Penjerat

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, lanjut Suharyono, pelaku bisa dihukum penjara selama lima tahun dan denda Rp 100 juta.

"Kami sangat menyayangkan kematian satwa yang dilindungi tersebut, apalagi satwa betina dewasa yang siap untuk melahirkan anak harimau selanjutnya," katanya.

Ia menjelaskan kronologis kasus tersebut bermula pada Selasa, 25 September 2018, pukul 10.30 WIB, pihaknya menerima laporan dari masyarakat tentang adanya harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) liar yang terjerat di perbatasan Desa Muara Lembu dan Pangkalan Indarung, Kabupaten Kuantan Singingi.

Suharyono kemudian memerintahkan tim Rescue Bidang KSDA Wilayah 1 menuju tempat itu untuk melakukan penyelamatan. Namun, petugas tidak menemukan satwa belang itu di lokasi jerat. Petugas hanya mememukan dua jerat yang terbuat dari tali nilon.

Kemudian pada penyisiran hari kedua, Rabu, 26 September 2018, sekitar pukul 12.30 WIB, tim Rescue menemukan bangkai harimau sumatera menggantung di pinggir jurang dengan jerat kawat baja membelit perutnya.

"Diperkirakan harimau tersebut berhasil meloloskan diri dari jerat, namun tali jerat tersangkut di semak dan membelit pinggangnya sehingga menggantung di tepi jurang dan membuatnya mati," kata Suharyono.

 

Simak video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.