Sukses

Tradisi Hajatan Pernikahan Makan 2 Korban Luka di Probolinggo

Salah satu korban yang terluka akibat mempersiapkan hajatan pernikahan di Probolinggo itu harus diamputasi kakinya.

Liputan6.com, Probolinggo - Kepolisian Resor Kota Probolinggo menemukan sekitar 3 kilogram bubuk mesiu yang tercecer di areal persawahan pascaledakan petasan di rumah warga, di Kelurahan Jrebeng Kulon, Kota Probolinggo, Jawa Timur, setelah penyisiran di sekitar lokasi ledakan petasan.

"Tidak jauh dari lokasi ledakan ditemukan sisa serbuk mesiu sekitar 3 kilogram di parit areal persawahan yang diduga sengaja dibuang untuk menghilangkan barang bukti," kata Kapolres Kota Probolinggo AKBP Alfian Nurrizal, di Probolinggo, Senin, 30 Juli 2018, dilansir Antara.

Sebelumnya, petasan yang sedang dirakit meledak di teras sebuah rumah warga bernama Syafii di Jalan Bengawan Solo, RT 3 RW 2, Kelurahan Jrebeng Kulon, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo, Minggu, 29 Juli 2018. Akibat hal itu, dua orang terluka dan tujuh rumah warga sekitar mengalami kerusakan.

Korban pertama bernama Abdul Qodir Jaelani (19), warga Kelurahan Jrebeng Kulon, Kecamatan Kedopok, yang mengalami luka bakar di sekitar kedua kaki dan kaki sebelah kiri putus. Sementara, korban lainnya adalah Adi Eko Hardianto (14), warga Kelurahan Jrebeng Kulon, Kecamatan Kedopok yang mengalami luka di bagian kakinya.

Setelah mengerahkan anjing pelacak (K9), petugas Polresta Probolinggo menyisir sejumlah titik yang diduga sebagai tempat menyimpan bahan untuk membuat petasan dan ditemukan ceceran bubuk mesiu di sejumlah titik areal persawahan yang tidak jauh atau radius 100 meter dari titik ledakan petasan.

"Ceceran bubuk mesiu di areal persawahan tersebut sudah dimusnahkan dengan cara dibakar karena dikhawatirkan dapat membahayakan warga sekitar apabila dibiarkan saja," katanya.

Petugas Polresta Probolinggo juga sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah warga yang menjadi titik ledakan petasan. Pelaksanaannya dilakukan secara tertutup dan dijaga ketat oleh aparat kepolisian dan juga disterilkan dengan memasang garis polisi.

Saksikan video pilihan berikut ini:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Saatnya Dihentikan

Ia menjelaskan sejumlah saksi sudah dimintai keterangan terkait kejadian itu. Berdasarkan keterangan saksi, korban Abdul Qodir Jaelani sudah biasa membuat petasan berdasarkan pesanan warga yang memiliki hajatan.

"Namun, hingga kini, kami belum bisa meminta keterangan kepada korban yang bersangkutan karena masih menjalani perawatan akibat kakinya yang diamputasi," ucapnya.

Alfian mengatakan pihaknya belum bisa menetapkan tersangka dalam kasus itu karena korban yang juga pembuat petasan masih belum bisa dimintai keterangan. Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, korban membuat petasan untuk hajatan kerabatnya.

Polresta Probolinggo mengimbau kepada Wali Kota Probolinggo untuk membuat surat edaran terkait larangan menyulut petasan saat digelar hajatan atau resepsi pernikahan. Sebab, menyulut petasan menjadi sebuah tradisi dalam acara pernikahan di Kota Probolinggo.

"Pembuat, penjual, dan pemilik petasan dapat dijerat dengan Undang-Undang Darurat, sehingga kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan hal itu karena akan ditindak tegas sesuai dengan UU tersebut," katanya menambahkan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.