Sukses

Ancaman Mogok Mengajar Para Guru di Pulau Terluar Aceh

Para guru di pulau terluar Aceh mengaku bingung akan perubahan status pulau yang mereka tempati.

Liputan6.com, Banda Aceh - Para guru di Kecamatan Pulo Aceh, Kabupaten Aceh Besar, masuk katagori pulau terluar di Provinsi Aceh mengancam mogok mengajar jika persoalan tunjangan khusus daerah terpencil yang seharusnya mereka terima tidak terselesaikan.

"Kami akan mogok mengajar jika permasalahan tunjangan khusus daerah terpencil yang menjadi hak kami tidak selesai dan dibayarkan," kata guru SMA Pulo Aceh, Bismi Aulia, di Banda Aceh, Senin, 30 Juli 2018, dilansir Antara.

Pernyataan tersebut dikemukakan Bismi Aulia saat mendatangi Kantor Ombudsman RI Perwakilan Aceh bersama belasan guru dari Kepulauan Pulo Aceh. Dia menyatakan, kedatangan mereka mengadukan persoalan tunjangan khusus daerah terpencil yang sudah setahun enam bulan lebih tidak mereka terima.

Didampingi sejumlah guru dari Kepulauan Pulo Aceh, dia menjelaskan, tunjangan khusus daerah terpencil mereka terima sejak 2011 hingga 2016. Namun, sejak Januari 2017 hingga kini, tunjangan tersebut tidak lagi diterima.

"Kami tidak tahu mengapa tidak menerima tunjangan khusus daerah terpencil. Semua orang tahu, Pulo Aceh merupakan pulau terluar di Aceh. Sedangkan, SK guru terluar juga masih kami pegang," ujar Bismi.

Menurut dia, persoalan tersebut juga pernah dipertanyakan kepada Dinas Pendidikan Aceh. Anehnya, Kepala Dinas Pendidikan Aceh saat itu dijabat Laisani menyebutkan guru di Kepulauan Pulo Aceh tidak lagi berada di pulau terluar.

"Kalau kami bukan lagi guru pulau terluar, kenapa ada sebagian kecil guru di Kecamatan Pulo Aceh masih menerima tunjangan khusus daerah terpencil. Ini ketidakadilan yang kami terima," ujar Bismi.

Maka itu, mereka mengharapkan Ombudsman RI Perwakilan Aceh membantu para guru di pulau terluar di Provinsi Aceh tersebut mendapatkan kembali tunjangan khusus daerah terpencil yang merupakan hak. Sebelumnya, mereka sudah menyampaikan keluhan kepada Anggota DPR Aceh.

"Kami merencanakan akan menyampaikan masalah ini kepada Bupati Aceh Besar. Jika tetap tidak ada respons, maka kami akan menghentikan kegiatan belajar mengajar," kata Bismi.

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.