Sukses

Belanja di Balikpapan Kini Wajib Bawa Kantong Sendiri

Balikpapan menjadi kota kedua di Indonesia yang menerapkan pembatasan penggunaan kantong plastik.

Liputan6.com, Balikpapan - Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Selasa, 3 Juli 2018, resmi membatasi penggunaan kantong plastik sekali pakai di pusat-pusat perbelanjaan dan ritel melalui Peraturan Wali Kota Balikpapan Nomor 8 Tahun 2018.

Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendi mengatakan peraturan tersebut dibuat untuk mengurangi kantong plastik yang kerap digunakan sebentar saja dan kemudian menjadi sampah.

"Ini adalah salah satu ikhtiar Balikpapan untuk lingkungan, saat ini masyarakat sudah sangat candu menggunakan kantong plastik. Dengan peraturan ini, kami harapkan masyarakat sadar dan mulai mengubah gaya hidupnya," jelasnya, dilansir Antara.

Saat ini, pembatasan kantong plastik masih dilaksanakan di ritel. Ke depan, Balikpapan akan membatasi penggunaan kantong plastik hingga ke pasar tradisional.

Ritel dipilih pertama kali untuk membatasi penggunaan kantong plastik karena saat ini masyarakat banyak memilih berbelanja di pusat perbelanjaan.

Dengan peraturan ini, seluruh ritel di Balikpapan tidak lagi menyediakan kantong belanja plastik sekali pakai. Pengunjung harus membawa kantung guna ulang sendiri.

Jika ada ritel yang melanggar aturan tersebut, akan diberikan sanksi. "Sanksi akan diberikan secara bertahap, dari teguran hingga yang paling keras, larangan toko untuk beroperasi," tutur dia.

Pada hari pertama pelaksanaan, Rizal melakukan sidak ke Hypermart di Plaza Balikpapan. Di sana terlihat kasir-kasir tidak menyediakan lagi kantong plastik. Para pengunjung sudah menggunakan kantung belanja guna ulang yang dijual di kasir.

Salah satu pembeli Wagini menyebutkan tak keberatan dengan peraturan itu. Ia mengaku senang bisa ikut mengurangi sampah plastik dengan menggunakan kantong belanja guna ulang.

Namun, dia mengaku tidak mengetahui adanya pembatasan tersebut, sehingga tidak membawa kantong guna ulang sendiri. "Saya tidak tahu ada peraturannya karena belum ada sosialisasinya, tapi saya sendiri tidak masalah kalau tidak menggunakan kantong plastik," lanjut dia.

Pengunjung lain, Leny Anggraini juga mengatakan tidak mengetahui adanya aturan tersebut. Namun, dia mengaku sudah terbiasa membawa kantong guna ulang sendiri.

"Membawa kantong sendiri sebenarnya lebih praktis dibandingkan menggunakan kantong plastik," ucap dia.

Dengan berlakunya peraturan tersebut, Balikpapan menjadi kota kedua yang membatasi penggunaan kantong plastik setelah Banjarmasin.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.