Sukses

Lantai Marmer Teras Gedung Negara Diganti, Budayawan Cirebon Meradang

Sejumlah tokoh seniman dan budayawan Pantura Cirebon berencana mengajukan somasi kepada pengelola Gedung Negara di Cirebon.

Liputan6.com, Cirebon - Banyaknya peninggalan wisata sejarah di pantura Cirebon , Jawa Barat, menjadi daya tarik sendiri bagi wisatawan. Tidak sedikit sejumlah bangunan bersejarah masih berfungsi untuk menggelar berbagai acara penting.

Sayangnya, upaya melestarikan cagar budaya tidak semudah apa yang dibayangkan. Hal tersebut seperti diungkapkan pemerhati seni dan budaya di pantura Cirebon.

Sejumlah pemerhati budaya di Cirebon mempermasalahkan adanya penggantian lantai marmer teras Gedung Negara Cirebon di Jalan Raya Siliwangi. Sebanyak lima anak tangga masing-masing sepanjang lebih dari 10 meter diganti dengan lantai berbahan utama batu alam.

Terkait itu, mereka mengadukan Kepala Badan Koordinasi Pemerintahan dan Pembangunan (BKPP) Wilayah III Jawa Barat, R Haryadi Wargadibrata, kepada kepolisian resor (polres) dan kejaksaan negeri (kejari) setempat.

Salah seorang pemerhati seni dan budaya Cirebon, Jajat Sudrajat, mengatakan bahwa BKPP diduga melanggar UU Nomor 11 Tahun 2010 tentang Bangunan Cagar Budaya.

"Tepatnya di Pasal 77 Undang-Undang Cagar Budaya dan juga (diduga) melanggar Surat Keputusan Wali Kota Cirebon Nomor 19 Tahun 2001 tentang Perlindungan dan Pelestarian Kawasan dan Bangunan Cagar Budaya di Kota Cirebon," ucap Jajat, Rabu, 11 April 2018.

Dia menjelaskan, berdasarkan peraturan Undang-Undang Cagar Budaya, setiap bangunan peninggalan sejarah memiliki perlakuan khusus. Terutama jika akan dilakukan perbaikan.

Dia mengaku, BKPP sebagai pengelola Gedung Negara tidak berkoordinasi dengan instansi terkait di Cirebon hingga Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Banten.

"Walaupun hanya marmer tetap ada aturannya tidak asal bongkar, apalagi diganti dengan batu kali," kata dia.

Jajat mengaku bangunan tersebut menjadi salah satu saksi bisu perkembangan Cirebon hingga saat ini. Meski sekadar lantai, marmer tersebut pernah menjadi tempat bersejarah di Cirebon.

"Tiba-tiba diganti tanpa pemberitahuan saya cek ternyata tidak sesuai prosedur kok," ujar dia.

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Hilangkan Orisinalitas

Pemerhati seni dan budaya Cirebon Mustaqim Asteja mengaku perbaikan benda cagar budaya yang diduga tidak sesuai prosedur tersebut akan merusak orisinalitas Gedung Negara. Dia mengatakan, Gedung Negara yang dibangun 1865 itu termasuk bangunan cagar budaya dengan kategori sangat ketat.

"Kami justru sayang dan ingin bersama-sama merawat melestarikan bangunan cagar budaya bukannya merusak tanpa koordinasi, sama saja merusak sejarah dari sisi bangunan," ujar dia.

Dia mengatakan pula, dugaan penggantian lantai di teras Gedung Negara tersebut lantaran pengelola BKPP tidak tahu. Padahal, Mustaqin sudah pernah memberi pemahaman mengenai sejarah dan pentingnya menjaga bangunan di Gedung Negara ini.

Proses penggantian anak tangga di teras depan Gedung Negara, yang memakan waktu empat hari saat ini sudah selesai. Menurutnya, upaya perbaikan benda cagar budaya harus didahului penelitian dan rekomendasi dari tim cagar budaya dan masyarakat sesuai UU Nomor 11 Tahun 2010.

"Bahkan kami berencana mengajukan somasi terkait dengan penggantian lantai yang dinilai tidak mengikuti aturan," ujar dia.

Mustaqim berharap, polisi menindaklanjuti hasil laporan para seniman dan budayawan Cirebon. Dia meminta agar penegak hukum melakukan penyelidikan terkait perbaikan bangunan cagar budaya yang diduga melanggar undang-undang tersebut.

Sejauh ini, sejumlah jurnalis belum berhasil mengonfirmasi pengelola maupun Kepala BKPP Cirebon. Saat berusaha ditemui, Kepala BKPP Cirebon dikabarkan tidak ada di ruangan.

Adapun Kepala Bidang Kesejahteraan dan Sosial (Kabid Kesos) BKPP Wilayah III Jawa Barat Andi Mahidi mengatakan rehabilitasi bangunan tersebut lantaran kondisinya cukup mengkhawatirkan. Bahkan, beberapa lantai marmer sudah keropos dan membahayakan.

Beberapa kasus kecelakaan kecil pernah dialami warga yang berkunjung ke Gedung Negara yang bersejarah ini. "Pernah waktu itu ada anak TK ke sini pas naik tangga teras kejeblos dan kakinya luka," kata Andi, Kamis (12/4/2018) siang.

Andi menjelaskan, rehabilitasi tersebut merupakan kegiatan kecil yang dilakukan internal BKPP. Atas kekhawatiran tersebut, Kepala BKPP meminta untuk memperbaiki lantai yang ada di teras gedung.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.