Sukses

Wakil Gubernur Kalteng Ragu Anggota DPRD Aktor Pembakaran Sekolah

Wakil Gubernur Kalteng meminta polisi terbuka dalam mengusut perkara pembakaran sekolah

Liputan6.com, Palangka Raya - Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Ismail mengharapkan kepolisian terbuka dan tuntas dalam menegakkan hukum dalam perkara pembakaran tujuh sekolah dasar di Kota Palangka Raya.

Keterbukaan sangat diperlukan karena sampai sekarang banyak masyarakat sangat tidak yakin Yansen Binti (YB) bisa melakukan dan menjadi dalang pembakaran tujuh sekolah itu.

"YB selama ini dikenal pribadi yang sangat baik dan suka menolong. Saya secara pribadi sangat kenal dengan sosok YB. Saya pribadi sampai tidak habis pikir. Andai YB pelakunya, saya tidak habis pikir, apa sebenarnya motifnya," ujar Ismail di Palangka Raya, Jumat, 8 September 2017, dilansir Antara.

Mantan anggota DPRD Kalteng dan juga anggota Dewan Perwakilan Daerah RI itu menyebutkan bahwa YB sosok yang sangat baik, memiliki jiwa kepemimpinan, ramah dan sederhana.

"Itu sosok yang saya kenal dari YB selama bergaul. Itu yang membuat saya sampai tidak habis pikir YB pelaku pembakaran sekolah di Palangka Raya ini. Andai benar, motif sebenarnya apa. Kasus ini harus dituntaskan sampai keakar-akarnya dan dilakukan secara terbuka," kata Ismail.

Polda Kalimantan Tengah pada Senin malam, 4 September 2017, menetapkan YB sebagai ditetapkan sebagai tersangka pembakaran sejumlah sekolah dasar di Kota Palangka Raya, setelah diperiksa selama hampir 12 jam. Pada Selasa siang, 5 September 2017, YB pun dibawa menggunakan helikopter ke Banjarmasin untuk diterbangkan ke Markas Besar Polri.

Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Martinus Sitompul di Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 7 September 2017, mengatakan patut diduga Yansen Binti sebagai orang yang menyuruh melakukan dan mendanai para pelaku pembakar sekolah di Palangka Raya.

"Diduga memerintahkan pembakaran di sejumlah SD dengan tujuan mendapatkan perhatian berupa proyek dari gubernur. Kalau minta proyek, proyek apa? Ini masih didalami," kata Martinus.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa rencana pembakaran dibahas di ruangan YB di Gedung KONI pada 30 Juni 2017 yang dihadiri para eksekutor pembakaran sekolah.

Kala itu, YB mengiming-iming akan memberikan imbalan kepada pelaku dengan kisaran Rp 20 juta hingga Rp 120 juta per satu sekolah yang dibakar. Saat itu, YB memerintahkan pembakaran terhadap 10 sekolah.

"Pembakaran sejumlah SD itu dilakukan oleh tersangka Suryansyah, Indra Gunawan, Yosef Dadu, Yosef Duya, Sayuti, Fahri alias Ogut, Stepano alias Agit. Sementara, Ahmad Ghozali alias Nora sebagai koordinator pembakaran." kata Martinus.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.