Sukses

Arti Cukur Gundul Usai Penangkapan Wali Kota Tegal

Sejumlah ASN mengungkapkan penilaian kinerja mereka saat dipimpin Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno didasarkan suka dan tidak suka.

Liputan6.com, Tegal - Berbagai cara mengungkapkan rasa syukur dan sukacita dilakukan warga Kota Tegal, Jawa Tengah, sehari setelah Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno ditangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kantor dinasnya, Selasa petang, 29 Agustus 2017.

Puluhan PNS, aktivis, dan mahasiswa Kota Tegal menggelar aksi cukur gundul rambut dan sujud syukur bersama di depan Kantor Wali Kota Tegal, Rabu (30/8/2017). Aksi tersebut bermakna sebagai ungkapan kegembiraan atas penangkapan Wali Kota Tegal.

Seorang ASN Kota Tegal, Khaerul Huda mengatakan aksi cukur gundul digelar secara spontan dalam rangka mensyukuri tertangkapnya Wali Kota Tegal oleh KPK. Selama ini, sejumlah pihak melihat adanya kebobrokan pemerintahan sejak dipimpin Wali Kota Tegal yang dinilai sangat arogan.

"Berbagai persoalan menerpa pemkot saat Wali Kota Siti Masitha menjabat selama ini," katanya.

Ia berharap setelah ditangkapnya Wali Kota Tegal nantinya pemerintahan dapat diperbaiki. Meski demikian, saat ini pihaknya masih menunggu instruksi dari Wakil Wali Kota Tegal Nursholeh.

"Sujud syukur dan cukur gundul bersama ini murni ungkapan kegembiraan para PNS. Makanya ini harus kita rayakan, keadilan pastilah selalu menang meskipun harus berjuang susah payah," ucap Dewantoro, seorang ASN Pemkot Tegal lainnya.

Sejak kepemimpinan Siti Masitha menjadi Wali Kota, ia menyebut banyak terjadi pelanggaran aturan. Misalnya, penilaian kinerja ASN atas dasar suka dan tidak suka. Selain itu juga kenaikan pangkat yang tidak sesuai aturan.

Sejak Bunda Sitha, sebutan bagi Wali Kota Tegal, dilantik menjadi Wali Kota pada 2014 lalu, ASN tidak nyaman dalam bekerja. Pasalnya, banyak dari mereka ditempatkan di bidang yang tidak sesuai dengan kompetensinya. Akibatnya, para ASN tidak bisa bekerja maksimal.

ASN yang sering mengkritisi Wali Kota Tegal bisa dipindahtugaskan dengan cepat tanpa melewati aturan yang berlaku. "Sebagai aparatur negara kita wajib mempertahankan peraturan dan perundang-undangan," ujarnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.