Sukses

2 Terduga Diringkus, Otak Pembunuh Keluarga di Medan Masih Buron

Polisi menangkap dua terduga pembunuh satu keluarga di Medan, berinisial AS dan R.

Liputan6.com, Medan - Teka-teki kasus pembunuhan yang menewaskan satu keluarga di Pasar 1, Gang Tengah, Mabar, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), mulai menemukan titik terang. Setelah mendapatkan identitas terduga otak pelaku pembunuhan, kali ini dua orang ditangkap polisi.

Kepala Bidang Humas Polda Sumut Komisaris Besar (Kombes) Rina Sari Ginting mengatakan, dua orang yang diringkus pihak kepolisian tersebut berinisial AS dan R. Keduanya dicokok di lokasi berbeda. R ditangkap di Jalan Pembangunan 2, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, pada Selasa, 11 April 2017.

"Untuk AS diamankan tim gabungan di luar Kota Medan, di kawasan Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan, tadi pagi. Keduanya diduga kuat terlibat dalam pembunuhan ini," ucap Rina, Rabu (12/4/2017).

Meski membeberkan penangkapan kedua orang tersebut, Rina belum mau menjelaskan secara pasti keterlibatan AS dan R dalam kasus pembunuhan tersebut. Ia pun berjanji membeberkan secara pasti jika keduanya sudah berada di Kantor Polda Sumut.

"Tim masih di lapangan. Kabar dari tim begitu, dua orang sudah diamankan, nanti kita kasih keterangan lagi kalau sudah sampai di sini (Kantor Polda Sumut)," sebut Rina.

Dalam kasus tersebut, pihak kepolisian telah membeberkan terduga pembunuh terhadap Rianto beserta istri, dua anaknya dan mertuanya. Terduga pelaku bernama Andi Lala atau AL. Polisi juga menetapkan AL masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dan calon tersangka.

Penetapan AL sebagai DPO dan calon tersangka serta penangkapan terhadap AS dan R berdasarkan bukti-bukti yang disita pihak kepolisian. Yakni, berupa satu laptop atau komputer jinjing, empat telepon seluler atau ponsel, sebuah tas sekolah berwarna hitam, dompet, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) milik korban, dan dua kartu pembayaran Sumbangan Pembinaan Pendidikan Taman Pembelajaran Alquran (SPP TPA) Nurul Iman.

Seluruh barang bukti tersebut disita pihak kepolisian dari kediaman AL saat penggeledahan di rumahnya di Jalan Pembangunan II, Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang di kawasan Perbaungan.

"Kita harap AL segera menyerahkan diri," kata Wakapolda Sumut Brigadir Jenderal Pol Agus Andrianto, Selasa, 12 April 2017.

Salah satu terduga pembunuh satu keluarga di Kota Medan, Sumatera Utara, yang ditangkap. (Foto: Istimewa/Reza Efendi)

Kasus pembunuhan satu keluarga itu menggegerkan warga kawasan Pasar 1, Gang Tengah, Mabar, Kota Medan, Sumut, pada Minggu, 9 April 2017. Korban adalah pasangan suami istri Rianto (40) dan Yani (35), kedua anak mereka, Naya (14) dan Gilang Laksono (10) serta mertua Rianto, Marni (50).

Putri bungsu pasangan Rianto dan Yani yang berusia empat tahun, yaitu Kinara kritis. Ia sebelumnya menjalani perawatan di Rumah Sakit Mitra Medika, Jalan KL Yos Sudarso, Tanjung Mulia dan kini telah dipindahkan ke RS Bhayangkara Polda Sumut, Jalan KH. Wahid Hasyim, Medan.

Adapun seluruh jenazah korban pembunuhan telah dikebumikan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Muslim di Jalan Kawat VII, Gang Wakaf, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Sumatera Utara‎, setelah Salat Zuhur pada Senin, 10 April 2017.



[vidio:[12 April 19:00] Live Streaming Debat Pamungkas Pilkada DKI 2017]()

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.