Sukses

Aparat Tutup Padepokan Diduga Aliran Sesat di Kawasan Perhutani

Selain merobohkan enam gubuk, aparat juga menyita dua bak mandi dari padepokan diduga aliran sesat di areal Perhutani itu.

Liputan6.com, Jember - Anggota TNI dan Polri membongkar padepokan di kawasan Gunung Sukmo Ilang Petak 4 Wilayah RPH Glundengan, Desa Taman Sari, Kecamatan Wuluhan, Kabupaten Jember, Jawa Timur, yang diduga mengajarkan aliran sesat kepada sejumlah warga setempat.

Komandan Koramil 0824/23 Wuluhan Kapten Arm Pujianto mengatakan anggota TNI bersama anggota Polsek Wuluhan menggerebek dan membongkar gubuk-gubuk yang diduga sebagai padepokan untuk mengembangkan aliran sesat.

"Masyarakat resah terhadap kelompok yang diduga mengajarkan aliran sesat itu, sehingga warga melaporkan kepada kami dan ditindaklanjuti dengan datang bersama polisi ke lokasi tersebut," kata dia, dilansir Antara, Rabu, 16 Februari 2017.

Ajaran sesat yang berupaya dikembangkan oleh sekelompok orang di areal Gunung Sukmo Ilang Petak 4 Wilayah RPH Glundengan sudah menjadi perbincangan masyarakat desa setempat. Lahan yang dipakai oleh pengikut aliran sesat tersebut berada di kawasan Perhutani Jember.

"Di lokasi itu ada enam gubuk yang disinyalir sebagai tempat mengajarkan aliran sesat itu dan beberapa orang yang berada di padepokan tersebut sudah diamankan yakni berinisial SP (39) warga Desa Tamansari-Kecamatan Wuluhan, SD (45), ST (29), IW (18), ST (55) dan SM (70) asal Kabupaten Blitar yang diduga sebagai ketua padepokan tersebut," tuturnya.

Ia menjelaskan permasalahan tersebut akan ditangani oleh Polsek Wuluhan karena tugas anggota TNI hanya memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa di sekitarnya tidak ada hal-hal yang meresahkan.

"Apabila menyangkut permasalahan hukum, tentunya akan diserahkan kepada polisi untuk penanganan kasus hukumnya," kata dia.

Sementara, Kapolsek Wuluhan AKP Zaenuri mengatakan gubuk-gubuk yang digunakan sebagai padepokan aliran sesat tersebut akhirnya dibongkar oleh masyarakat bersama anggota TNI-Polri, kemudian kelompok yang tinggal di padepokan itu diamankan untuk diminta keterangannya di Polsek Wuluhan.

"Beberapa barang bukti yang juga diamankan yakni tiga buah celurit, cangkul, kabel panjang dan bak mandi sebanyak dua buah," kata Zaenuri.

Ia mengatakan pihaknya akan meminta keterangan enam orang yang diamankan dari gubuk-gubuk yang dianggap sebagai padepokan tempat mengajarkan ajaran yang diduga sesat tersebut.

"Kita tutup dan bongkar gubuk-gubuk padepokan itu karena keberadaan mereka sangat meresahkan warga di Desa Taman Sari, Kecamatan Wuluhan," ujar Zaenuri.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini