Sukses

Foto Pejabat Polda-Petinggi Perusahaan Zalimi Warga Riau 3 Kali

Warga mengaitkan foto bareng pejabat Polda Riau dan petinggi perusahaan terduga pembakar lahan dengan kasus kebakaran lahan yang di-SP3.

Liputan6.com, Pekanbaru - Beredarnya foto-foto pejabat utama Polda Riau mengangkat gelas bersama petinggi perusahaan terduga pembakar lahan di Kabupaten Rokan Hulu semakin disorot warga. Puluhan massa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Riau-Kepulauan Riau berdemonstrasi di gerbang Mapolda Riau terkait foto tersebut.

Dalam pernyataan sikap dan selebaran yang disebar demonstran ke warga yang melintas di Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru, mereka mendesak petinggi Polri mengevaluasi para petinggi Polda Riau yang terekam dalam foto tersebut.

"Segera evaluasi para petinggi Polda Riau ataupun petinggi Polresta Pekanbaru yang terlibat kongkow-kongkow," kata Ketua Umum Badko HMI Riau-Kepri, Sudirman dalam pernyataan sikapnya, Senin (5/9/2016).

Dalam orasinya, Sudirman menuding peristiwa kongkow-kongkow itu berkaitan dengan keputusan Polda Riau yang mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) 15 perusahaan pembakar lahan.

Menurut dia, peristiwa ini menambah daftar perilaku zalim Polda Riau terhadap warga Riau menjadi sebanyak tiga kali. Pertama, Polda Riau pernah mengeluarkan SP3 terhadap 13 korporasi dalam kasus illegal logging pada 2008.

"Preseden buruk itu kembali terjadi di awal tahun 2016. Polda Riau kembali mengeluarkan SP3 terhadap 15 korporasi yang diduga terlibat membakar hutan dan lahan," ucap Sudirman.

Sudirman menjelaskan, kebijakan penegak hukum ini sangat melukai hati masyarakat Riau, terutama masyarakat yang menjadi korban asap dan meninggal dunia akibat peristiwa tersebut.

Kebijakan itu dinilai tidak adil bagi para korban asap karena hutan alam dirusak dengan cara dibakar dan ditebang oleh para cukong-cukong perusahaan.

"Kekayaan rakyat dirampas semena-mena oleh para cukong dan oknum tertentu dibalik peristiwa kebakaran, tapi pelakunya dari kalangan perusahaan melenggang begitu saja dengan terbitnya SP3 ini," kata Sudirman.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Diusut Propam

Sementara itu, Divisi Propam Mabes Polri dikabarkan telah berangkat ke Pekanbaru untuk memeriksa perwira yang foto-fotonya beredar tengah minum dengan bos perusahaan kelapa sawit di Riau. Kapolda Riau Brigjen Supriyanto tak menanggapi informasi itu secara detail, meski tak menampik kedatangan mereka.

"Itu jangan ditanyakan ke saya (terkait kedatangan Propam Mabes)," ucap Supriyanto.

Sebelumnya, Kapolda Riau membela bawahannya terkait beredarnya foto-foto yang memperlihatakan perwira Polda Riau bersama dengan petinggi perusahaan terduga pembakar lahan.

"Sudah saya tanya langsung. Pertemuan itu tidak terencana dan petinggi perusahaan itu tidak termasuk dalam daftar 15 perusahaan (yang di SP3)," kata dia.

Ketika ditanya, apakah pertemuan itu dinilai pantas dari segi etika kepolisian karena adanya minuman diduga mengandung alkohol, Supriyanto enggan menanggapinya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo menegaskan pertemuan itu tidak ada hubungannya dengan kebakaran lahan. Dia juga menyebut pertemuan itu secara spontan dan tak ada rencana.

"Perusahaan itu (PT Andika Pratama Sawit Lestari) tidak tersangka dan tidak termasuk 15 perusahaan SP3," ucap Guntur menirukan Kapolda Riau.

Sebelumnya beredar foto-foto kontroversial yang menangkap peristiwa pertemua di Lounge Grand Central Hotel Pekanbaru. Adapun pejabat Polda Riau yang diduga ada dalam foto adalah Direktur Reskrium Polda Riau Kombes Surawan, Direktur Reskrimsus Polda Riau Rivai Sinambela dan seorang perwira Mabes Polri Kombes Hendrawan.

Sementara, petinggi PT APSL yang datang adalah diduga bernama AY. Foto yang beredar menunjukkan adanya botol minuman diduga mengandung alkohol di atas meja, serta bersulang memakai sloki atau gelas kecil yang biasanya digunakan untuk menenggak minuman keras.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini