Sukses

Ayah Kandung Jerumuskan Pelajar SMP Makassar ke Bisnis Narkoba

Dari tas milik pelajar SMP itu, polisi menemukan 17 saset paket sabu.

Liputan6.com, Makassar - Bukannya dididik ke jalan yang benar, seorang pelajar SMP di Makassar berinisial ZK (13) malah disesatkan orangtua kandungnya ke dalam dunia bisnis sabu.

Hal itu diakui ZK saat tertangkap anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel di Jalan Kandea III Lorong 2 Bunga Ejaya, Kecamatan Tallo, Makassar, pada Senin, 1 Agustus 2016, sekitar pukul 18.00 Wita.

Awalnya, anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel mengembangkan penyidikan yang dilakukan Reserse Narkoba Polres Pare-Pare, Sulsel. Setibanya di alamat dimaksud, tim menangkap tiga orang. Seorang di antaranya ternyata ZK.

"Tiga diamankan di TKP, masing-masing Kasta Naim bin Salihin (26), warga Jalan Tinumbu 142 No 13 Makassar; M Yunus bin Hafid (36), warga Jalan Bunga Ejaya Beru No 28 Makassar; serta ZK (13) pelajar SMP, warga Jalan Kandea Makassar," tutur Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Frans Barung Mangera di ruang kerjanya, Selasa (2/8/2016).

Kasta dan Yunus ditangkap saat sedang mengonsumsi sabu di ruang tengah rumah warga bernama Enal. Polisi mengamankan barang bukti berupa satu saset sabu, satu saset kosong bekas pakai, satu set bong (alat isap sabu), dan tiga buah ponsel.

"Hasil interogasi awal terhadap keduanya terungkap jika sabu tersebut diperoleh dari Enal yang sekarang masih dalam pengejaran karena sempat kabur setelah dilakukan penggerebekan," tutur Frans.

Sementara itu, ZK yang ikut diamankan terbukti mengantongi 17 saset kecil di dalam tas kecil berwarna hitam saat digeledah polisi. Barang bukti lainnya adalah uang tunai senilai Rp 760.000 dan dua buah ponsel

"Pengakuan ZK, katanya, sabu tersebut milik orangtuanya sendiri (Abbas) dan telah laku terjual sebanyak tujuh paket. ZK dipaksa kemudian direkrut oleh bapaknya bisnis sabu yang diperkirakan sudah berjalan lama, sekitar lima bulanan," tutur Frans.

Saat ini, ucap Frans, tim sedang mengejar Abbas yang merupakan bapak kandung ZK dan beberapa kali masuk sel dengan kasus narkoba.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.