Sukses

Jokowi: Saya Sangat Bahagia Jika Prabowo dan Sandi Datang di Pelantikan

Jokowi berharap Prabowo-Sandi akan menghadiri pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih pada Oktober 2019.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden terpilih Joko Widodo atau Jokowi berharap, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno menyempatkan waktunya untuk menghadiri pelantikan presiden dan wakil presiden periode 2019-2024 pada Oktober mendatang.

Dia bersama Ma'ruf Amn akan merasa sangat bahagia apabila pasangan penantang dirinya pada Pilpres 2019 itu memenuhi undangan pelantikan nanti.

"Saya dan Pak Kiai Ma'ruf Amin akan sangat berbahagia apabila Pak Prabowo dan Pak Sandiaga Uno datang dalam pelantikan yang akan datang," ujar Jokowi usai ditetapkan sebagai presiden terpilih periode 2019-2024 di Gedung KPU, Jakarta, Minggu (30/6/2019).

Dalam sambutannya, Jokowi menyatakan bahwa Indonesia sebagai negara yang besar tidak bisa dikelola hanya oleh sekelompok orang. Jokowi pun mengajak Prabowo dan Sandiaga untuk bersama-sama memajukan Indonesia.

"Kami menyadari bahwa Indonesia merupakan negara besar. Indonesia tidak bisa dibangun hanya dengan satu orang, dua orang, atau sekelompok orang," kata Jokowi.

"Oleh karena itu, saya mengajak Pak Prabowo Subianto dan Pak Sandiaga Uno untuk bersama-sama membangun negara ini. Saya yakin beliau berdua adalah patriot yang menginginkan negara kita makin kuat, makin maju, dan makin adil dan makmur," sambungnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Keputusan KPU

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan Joko Widodo atau Jokowi-Ma'ruf Amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih pada Pilpres 2019. Penetapan ini dilakukan pada rapat pleno terbuka KPU, Minggu (30/6/2019) setelah Mahkamah Konstitusi menolak permohonan sengketa Pilpres 2019 yang diajukan Prabowo-Sandiaga Uno.

"Menetapkan pasangan calon nomor urut 1, Joko Widodo dan Ma'ruf Amin dengan perolehan suara 85.607.362 atau 55,50 persen sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih 2019," ujar Komisioner KPU Evi Novida Ginting, Jakarta, Minggu (30/6/2019).

Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, putusan ini berlaku mulai 30 Juni 2019. "Keputusan ini berlaku mulai 30 Juni 2019," kata Arief.

Berdasarkan penghitungan suara yang dikumpulkan di 34 provinsi, Jokowi-Ma'ruf Aminmendapatkan 55,50 persen atau 85.607.362 suara. 

Sementara, pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno meraih 44,50% atau 68.650.239 suara. KPU menyebut, jumlah suara sah nasional sebanyak 154.257.601.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.