Sukses

TKN Akan Usulkan Salah Satu Saksi Prabowo di MK Dipidanakan

Dia mengusulkan agar saksi tersebut dipidanakan oleh tim hukum TKN karena melakukan kebohongan publik.

Liputan6.com, Jakarta - Chairul Anas, saksi fakta terakhir yang dihadirkan Tim Hukum Prabowo-Sandiaga menyebut ada dugaan kecurangan yang dilakukan Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin. Bahkan dia menyebut salah satu yang memaparkannya adalah Moeldoko.

Juru bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Arya Sinulingga mengatakan, apa yang disampaikan Chairul merupakan kebohongan. Karena Moeldoko tak pernah menyampaikan hal tersebut.

"Pak Moeldoko tak pernah mempresentasikan itu. Jadi bahan yang ditampilkan itu bukan bahannya Pak Moeldoko, tapi bahannya tim instruktur lainnya. Jadi bahwa itu sudah ada kebohongan publik. Pak Moeldoko cuma kasih penutupan," kata Arya saat dikonfirmasi, Kamis (20/6/2019).

Dia mengusulkan agar saksi tersebut dipidanakan oleh tim hukum TKN. Karena melakukan kebohongan publik.

"Karena itu saya akan mengusulkan TKN, agar Anas ini dipidanakan oleh TKN. Jadi saya mengusulkan. Karena dia melakukan kebohongan publik, dan pemelintiran informasi. Dia hadirkan slide halaman kedua, tapi tidak menghadiran slide berikutnya. Dia tak menyampaikan isi materi yang lengkap," jelas Arya.

Dia tak menepis bahwa ada pemaparan tentang kecurangan. Tapi itu untuk melihat segala bentuk kecurangan yang ada.

"Kalau saksi tak tahu bentuk-bentuk kecurangan, bahaya dong. Maka itu semua saksi pasti diberi materi tentang bagaimana kecurangan itu terjadi. Tujuannya untuk bisa diantisipasi oleh saksi," jelas Arya.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Slide Kedua

Kedua, lanjut dia, bahan yang disampaikan Anas adalah bahan slide halaman kedua.

"Namanya halaman kedua, dimana-mana bahan itu, pasti ada provoke, supaya tertarik. Setelah itu, baru materi untuk menghadapi kecurangan di slide berikutnya. Maka setelah paham apa saja kecurangan yang mungkin terjadi, maka paham kenapa saksi itu dibutuhkan," ujar dia.

Sebelumnya, Chairul menyebut banyak tokoh dari TKN menyampaikan soal kecurangan di Pemilu 2019.

"Di tayangan Pak Moeldoko (memberi presentasi), saya yang menerima sebagai caleg ini cukup mengagetkan bahwa disampaikan kecurangan suatu kewajaran, kita dilatih untuk curang, karena (kata Moeldoko) kecurangan bagian dari demokrasi. Kami persepsi bahwa ini (curang) diizinkan," kata Chairul.

Selain Moeldoko, saksi Chairul juga mengutip materi disampaikan oleh Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo. Menurut dia, Ganjar menyampaikan materi dengan mengatakan untuk menang aparat sebaiknya tidak netral."Kalau aparat netral, buat apa? Disampaikan dengan suara kencang berkali-kali," kata saksi Chairul menirukan perkataan Ganjar.

Chairul juga mengatakan materi serupa juga disampaikan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristianto. Menurut dia, Hasto menyampaikan diksi menyudutkan pasangan calon nomor urut 02.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.