Sukses

Mahfud Md Pastikan Persiapan Pilkada 2020 Berjalan Baik

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud Md pastikan persiapan Pilkada 2020 berjalan dengan baik.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud Md mengklaim bahwa persiapan Pilkada 2020 berjalan dengan baik.

"Ya saya menginformasikan bahwa persiapan pilkada berjalan dengan cukup baik, jadi dari 70 hari masa kampanye sekarang sudah lewat 59 hari. Tinggal 11 hari lagi semua berjalan relatif baik, aman dan terkendali," sebut Mahfud dalam sebuah video di kanal Kemenko Polhukam RI dikutip pada Selasa (24/11/2020).

Mahfud mengakui memang dalam serangkaian acara persiapan itu, termasuk kampanye terjadi pelanggaran terhadap protokol kesehatan. Namun angkanya tak mencapai 3 persen.

"Ada pelanggaran protokol kesehatan, terjadi sebanyak 2,2 persen," ungkapnya.

Persentase tersebut didapat dari 1.510 pelanggaran di 73.500 acara persiapan Pilkada 2020.

"Itu pun yang kecil-kecil, misalnya lupa pakai masker, jumlah di ruangan lebih banyak dan sebagainya," katanya.

Mahfud mengklaim, semua pihak pelanggar sudah diperingatkan, dan langsung patuh.

"Sehingga tidak ada kasus yang kemudian jadi berita, apalagi kerumunan di dalam proses keseluruhan pilkada ini," paparnya.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

16 Dipidanakan

Menurut Mahfud, sebagian di antara para pelanggar juga mendapatkan pemidanaan. Pihaknya mencatat paling tidak ada 16 kasus tindak pidana pelanggaran protokol kesehatan selama rangkaian Pilkada 2020.

"Yang ditindak pidana dan diproses pidana khusus untuk pilkada itu ada 16 tindak pidana yang sekarang ini dalam proses penyelidikan dan penyidikan dan sudah dalam proses peradilan juga," sebut Mahfud.

"Jadi jangan bilang bahwa tidak ada tindakan, semua sudah ditindak," sambung dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.