Sukses

Surat Suara Habis, Ratusan Warga Perumahan Elite di Tangerang Protes

Akhirnya petugas KPU Kota Tangerang datang dengan membawa dua kardus surat suara cadangan.

Liputan6.com, Tangerang - Ratusan warga di perumahan elite Lippo Karawaci Utara, Kota Tangerang, Banten, tidak mendapatkan surat undangan mencoblos atau C6 di tujuh tempat pemungutan suara (TPS). Mereka pun harus menunggu lebih lama untuk bisa memberikan hak suara.

Terpantau, warga yang sedari awal antre menunggu giliran, kini berebut mencari tahu dengan maju ke meja panitia TPS. Mereka berebut ingin memastikan apakah masih bisa nyoblos di TPS tersebut.

Friska, salah seorang warga di Kluster Taman Batu Jimbar, mengungkapkan saat Pilkada 2018 baik untuk pemilihan Wali Kota Tangerang atau Gubernur Banten, dia mendapatkan surat C6 dan datang mencoblos. Namun pada Pemilu 2019, dia dan seluruh anggota keluarganya yang tahun lalu terdaftar di DPT, malah dinyatakan tidak terdaftar.

"Akhirnya saya urus ke kelurahan, katanya bukan wewenang mereka. Saya dan warga lain disuruh datang saja ke TPS setempat sembari membawa e-KTP dan Kartu Keluarga asli serta fotokopi," tutur Frisca, Rabu (17/4/2019).

Namun saat sampai di lokasi, dia malah harus menunggu lagi. Sebab, petugas TPS dan PPK memberitahukan bila surat suara habis.

Hal tersebut juga dibenarkan Agung Gustaman, Ketua PPK Kecamatan Cibodas.

"Jadi di sini ada 7 TPS, TPS 40 sampai TPS 47, ada sekitar 1.500 yang sudah memiliki C6, sisanya ada 500-an lagi yang tidak," tuturnya.

Awalnya, mereka yang tidak memiliki C6, diimbau agar merapat ke sekitar 10 TPS yang ada di sekitar perumahan elite tersebut, tapi mereka menolak. Hingga akhirnya, PPK setempat berkordinasi dengan KPU Kota Tangerang, meminta adanya penambahan surat suara.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Surat Suara Cadangan

Akhirnya, permintaan tersebut disanggupi KPU Kota Tangerang. Sekitar 90 menit pascapermintaan tersebut diajukan, petugas KPU Kota Tangerang terlihat datang dengan membawa dua kardus surat suara cadangan.

Kedatangannya pun disambut sorak sorai dan tepuk tangan ratusan warga di perumahan elite tersebut.

Kapolres Metro Tangerang, Kombes Pol Abdul Karim, yang langsung terjun ke lokasi, memastikan bila semua DPT yang sudah terdaftar baik dengan C6 atau dengan e-KTP, bisa menggunakan hak suara mereka.

"Meski lewat dari jam 13.00, semua akan diberikan kesempatan untuk memberikan hak suaranya. Silakan mengantre, semua akan dilayani," kata Abdul Karim di hadapan ratusan warga.

 

* Ikuti Hitung Cepat atau Quick Count Hasil Pilpres 2019 dan Pemilu 2019 di sini

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.