Sukses

KPU: Jika Ada Rilis Hasil Perhitungan Suara di Luar Negeri, Bukan dari Kami

Arief menegaskan penghitungan suara tetap dilaksanakan sesuai hari pencoblosan di Indonesia, 17 April 2019.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman memastikan tidak ada hasil pemungutan suara pilpres 2019 di luar negeri, meski pemungutan suara telah berlangsung sejak 8 April dan akan berakhir pada 14 April 2019.

Arief menegaskan penghitungan suara tetap dilaksanakan sesuai hari pencoblosan di Indonesia, 17 April 2019. Hasil dari pemilu itu kemudian dikirim ke KPU pusat.

"Jadi kalau sudah ada yang mengeluarkan rilis-rilis hasil itu, itu bukan hasil yang dikeluarkan oleh KPU," ujar Arief, Jakarta, Rabu, 9 April 2019.

Ia menambahkan, sosialisasi pemilihan awal di luar negeri telah dilakukan sejak jauh hari dari pelaksanaan pemungutan suara.

"Kalau berubah itu bagaimana, dia kan harus sosialisasi kepada pemilih, kepada para pihak, itu kan harus mendapat informasi semua. Enggak bisa tiba-tiba. Tapi, kalau jauh-jauh hari sih mungkin saja dilakukan perubahan," ujarnya.

Arief menegaskan, jika ada rilis mengenai hasil hitungan suara, biasanya merupakan exit poll. Namun, di luar negeri, kata Arief, tidak ada perhitungan suara sesaat setelah pemungutan.

"Sepanjang yang saya tahu di luar negeri enggak ada yang melakukan itu (exit poll)," ujarnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sanggahan Liputan6.com

Berita Liputan6.com soal hasil sementara pencoblosan di luar negeri dicatut oleh orang tak bertanggung jawab untuk hoaks. Informasi tersebut beredar di aplikasi percakapan, Whatsapp.

Hoaks tersebut dibuat dalam dua versi. Satu berisi hasil sementara pencoblosan yang memenangkan pasangan calon nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf Amin. Lainnya, hasil sementara pencoblosan di luar negeri yang memenangkan pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Hasil perhitungan itu disebutkan berasal dari pencoblosan di Saudi Arabia, Yaman, Belgia, Jerman, Uni Emirat Arab, USA, Ukraina, Papua Nugini, Taiwan, Hong Kong dan Korea Selatan.

Kedua versi menampilkan hasil perhitungan kedua paslon menang di atas 50 persen.

Padahal, berita berjudul KPU: Pemungutan Suara Pemilu di Luar Negeri Berlangsung Aman itu berisi tentang pernyataan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tentang pantauan pemungutan suara di luar negeri.

Wakil Pimpinan Redaksi Liputan6.com, Irna Gustiawati menyayangkan penyalahgunaan artikel tersebut untuk hoaks.

"Liputan6.com sebagai media yang selalu menjaga kepercayaan publik akan berkomitmen menulis berita sesuai fakta dan ikut serta melawan hoaks yang makin marak," kata Irna.

Reporter: Yunita Amalia

Sumber: Merdeka

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.