Sukses

10.978 Surat Suara Pemilu 2019 di Dumai Rusak

KPU Dumai mempekerjakan 150 orang untuk melakukan pelipatan surat suara.

Liputan6.com, Dumai - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Dumai, Riau, menemukan 10.978 lembar surat suara Pemilu 2019 yang rusak. Penemuan itu didapat usai dua hari proses pelipatan yang dilaksanakan KPU setempat.

Menurut Ketua Bawaslu Dumai Zulpan, hari pertama pelipatan surat suara pada Selasa, 12 Maret 2019 ditemukan sebanyak 7.559 lembar surat suara Pilpres rusak dan Rabu, 13 Maret 2019 didapati 3.419 lembar surat suara DPR.

"Dua hari pelipatan surat suara ditemukan total 10.978 lembar yang rusak karena robek, kotor, dan bercak tinta," ujar Zulpan, seperti dilansir Antara, Kamis (14/3/2019).

Dia menjelaskan, KPU Dumai memperkerjakan 150 orang untuk melakukan pelipatan surat suara pada hari pertama dan sudah melipat 177.530 lembar surat suara capres dan cawapres. Sedangkan untuk hari kedua, kata Zulpan, difokuskan untuk DPR.

"Temuan surat suara ini diperoleh karena Bawaslu Dumai melakukan supervisi pelipatan surat suara di gudang KPU Dumai Kelurahan Bukit Batrem Kecamatan Dumai Timur," ucapnya.

Bawaslu kabupaten kota, lanjut Zulpan, diperintahkan untuk melakukan pengawasan logistik surat suara, termasuk dalam proses pelipatan serta distribusi surat suara ke tiap tempat pemungutan suara (TPS).

"Pengawasan tahap pelipatan surat suara dilakukan bawaslu untuk memastikan pemilu serentak dapat berjalan baik dan lancar tanpa ada kekurangan surat suara di tiap tempat pemungutan suara," kata Zulpan.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Proses Pelipatan Surat Suara

KPU Dumai memulai proses pelipatan dan pemilahan 928.302 lembar surat suara Pemilu 2019 dengan mempekerjakan 150 petugas yang dibagi menjadi 30 kelompok.

Ketua KPU Dumai Darwis menyebut, proses pelipatan dan pemilahan kertas suara untuk pemilihan presiden dan legislatif itu ditargetkan selesai selama sepuluh hari dan berlokasi di gudang penyimpanan logistik di Jalan Soekarno Hatta Dumai.

Dia memaparkan, surat suara yang dilipat dan disortir terdiri dari surat suara Pemilihan Presiden, Wakil Presiden, DPD, DPR RI Dapil Riau 1, DPRD Provinsi Dapil Riau 5, dan DPRD Kota Dumai Dapil 1-4.

"Setiap surat suara yang rusak baik robek maupun terkena tinta sehingga menyebabkan timbul tanda, maka akan dipisahkan sebagai surat suara rusak atau cacat," jelas Darwis.

Pemilu 2019 di Kota Dumai dilaksanakan di 840 TPS tersebar di 33 kelurahan dan tujuh kecamatan dengan pemilih tetap (DPT) 181.093 jiwa.

KPU telah menerima distribusi 928.302 lembar surat suara dikemas dalam 1.583 kotak dan 4.200 kotak suara berbahan karton.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.