Sukses

Digadang Maju Pilgub Jakarta 2024, Khoirudin PKS: Saya Ngawal di Dewan Saja

Ketua DWP PKS DKI Jakarta Khoirudin, merespons mengenai namanya yang digadang-gadang bakal maju sebagai calon gubernur di Pilkada Jakarta 2024.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua DWP PKS DKI Jakarta Khoirudin, merespons mengenai namanya yang digadang-gadang bakal maju sebagai calon gubernur di pemilihan kepala daerah (Pilkada) Jakarta 2024. Khoirudin bilang ia bakal fokus di DPRD DKI Jakarta.

"Kalau saya, saya ngawal di dewan saja lah," kata Khoirudin di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (18/4/2024).

Penasihat Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta ini juga digadang bakal duduk sebagai ketua DPRD DKI 2024-2029. Namun, hal itu masih menunggu keputusan dari DPP PKS.

"Saya nggak tahu karena soal pimpinan atau tidak belum diputuskan oleh DPP," ujar dia.

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyiapkan nama Wakil Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Khoirudin, Eks Presiden PKS Sohibul Iman, hingga anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera maju di Pilkada DKI Jakarta.

"Wakil Ketua DPRD DKI Pak Khoirudin, Pak Mardani Ali Sera dan mantan Presiden PKS Pak Sohibul Iman yang tokoh-tokoh dari internal," kata Sekretaris DPW PKS Provinsi DKI Jakarta Abdul Aziz kepada wartawan di Jakarta. Demikian dikutip dari Antara, Rabu 17 April 2024.

PKS Jakarta memang sudah menyiapkan sejumlah calon meski belum ada pengumuman resmi dari Dewan Pengurus Pusat (DPP). Tetapi, keputusan akhir tetap ada di DPP karena diyakini tidak akan sembarangan menentukan dukungan untuk calon gubernur maupun wakil gubernur yang diusungnya.

"DPP juga enggak sembarangan memutuskan, masih ada mekanisme dulu gitu ya," ujarnya.

PKS juga akan mempertimbangkan suara dari partai yang akan berkoalisi nantinya. PKS hanya mendapatkan 18 kursi DPRD DKI sehingga masih membutuhkan koalisi.

"Jadi kita harus duduk bareng partai-partai koalisi yang ingin mengusung. Nah kira-kira siapa nih calonnya," ujarnya.

Pilkada untuk memilih gubernur, bupati dan wali kota akan diselenggarakan serentak seluruh daerah pada 27 November 2024.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

KPU Jakarta Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pilgub 2024, Berikut Persyaratannya

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta mengadakan sayembara pembuatan maskot dan jingle Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024. Sayembara dimulai sejak 16 April 2024.

Informasi ini tertuang dalam Surat Pengumuman KPU DKI Jakarta Nomor 34/PP.06-PU/31/2024 Tentang Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Tahun 2024. Surat pengumuman ditandatangani Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata.

Dilihat Liputan6.com, Rabu (17/4/2024), dalam surat itu Wahyu mengatakan, pemenang utama sayembara bakal memperoleh Rp30 juta. Selain itu, ada juga hadiah hiburan untuk lima orang yang masing-masing bakal mendapatkan Rp2 juta. 

Tema sayembara pembuatan maskot dan jingle adalah 'pemilihan gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta yang berkualitas, berintegritas dan damai' dengan slogan 'suara kita masa depan Jakarta'.

"Peserta yang berhak mengikuti sayembara adalah seluruh penduduk DKI Jakarta yang dibuktikan dengan KTP-el, badan usaha/asosiasi/kelompok, lembaga pendidikan/riset berdomisili dii DKI Jakarta," kata Wahyu. 

Peserta yang mengikuti sayembara tidak dipungut biaya pendaftaran apapun. Peserta dapat mendaftarkan diri ke panitia dengan mengisi formulir pendaftaran yang dapat diunduh di website jakarta.kpu.go.id).

"Disertai penyerahan soft copy, kartu identitas diri (KTP/SIM/PASPOR) yang diserahkan bersamaan dengan karya peserta," ucap Ketua KPU Jakarta.

3 dari 3 halaman

Jadwal dan Syarat Sayembara

Berikut rincian jadwal pendaftaran dan pengiriman dokumen sayembara maskot dan jingle Pilgub Jakarta:

1. Peserta dapat mengirimkan karyanya mulai tanggal 16 April 2024

2. Hasil karya maskot dan dokumen pendaftaran peserta dapat dikirim dalam bentuk soft file melalui email maskotkpudki2024@gmail.com

3. Hasil karya jingle dalam bentuk MP3 dan dokumen pendaftaran dalam bentuksoft file dikirimkan melalui email jinglekpudki2024@gmail.com

4. Batas akhir pengiriman 30 April 2024

5. Dokumen sayembara dapat diunduh di laman resmi KPU Provinsi DKI Jakarta(jakarta.kpu.go.id)

6. Pengumuman pemenang dilakukan 10 Mei 2024  

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini