Sukses

KPU Gelar Pemungutan Suara Ulang di Kuala Lumpur Minggu, 10 Maret 2024

Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) memastikan, pemungutan suara ulang atau PSU di Kuala Lumpur digelar pada akhir pekan ini. Komisioner KPU Idham Holik mengatakan, seluruh persiapan sudah siap, termasuk logistik surat suara.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) memastikan, pemungutan suara ulang atau PSU di Kuala Lumpur digelar pada akhir pekan ini. Komisioner KPU Idham Holik mengatakan, seluruh persiapan sudah siap, termasuk logistik surat suara.

“Insya Allah pada Minggu, 10 Maret 2024, PSU di Kuala Lumpur Malaysia dapat diselenggarakan. Logistik kebutuhan PSU dipenuhi sesuai kebutuhan,” kata Idham kepada awak media, seperti dikutip Jumat (8/3/2024).

Idham menjelaskan, PSU di Kuala Lumpur dilakukan karena adanya rekomendasi Badan Pengawas Pemilu yang menemukan daftar pemilih yang tidak sesuai dengan yang seharusnya. Oleh karena itu, sebelum PSU dilangsungkan, KPU sudah melakukan rapat pleno pemutakhiran data pemilih.

“PSU di Kuala Lumpur, KPU akan melayani pemilih DPT sebanyak 62.217 orang,” jelas dia.

Idham mengungkap, jumlah DPT itu terbagi ke dalam dua metode. Pertama, meotode kotak suara keliling (KSK) dan kedua, metode tempat pemungutan suara (TPS).

“Sebanyak 42.372 orang pemilih TPS dan 19.845 orang pemilih KSK,” rinchi Idham.

Soal lokasi, Idham mengungkap Gedung Putra Jaya World Trade Center bakal menjadi. tempat dilangsungkannya PSU di Kuala Lumpur. Terhadap KSK, otoritas Malaysia dipastikan sudah memberikan izin di 122 titik dengan difasilitasi pihak pengamanan.

“KPU RI akan bersama pejabat Kementerian Luar Negeri Malaysia dan pihak Kedutaan Besar Indonesia setempat sudah bersepakat terkait fasilitas, perizinan tempat dan keamanannya,” Idham menandasi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pemungutan Suara Ulang di Kuala Lumpur, KPU Minta Bantuan Jokowi

Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) segera melangsungkan pemungutan suara ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia.

Hal itu dilakukan karena adanya temuan panitia pengawas pemilu setempat yang menemukan maladministrasi oleh Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur.

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan, demi kelancaran pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur, pihaknya terus berkordinasi dengan pihak otoritas Malaysia. Selain itu, Hasyim memastikan juga sudah meminta atensi Presiden Jokowi agar bisa berkomunikasi dengan Perdana Menteri Malaysia untuk diberikan kemudahan perizinan.

"Karena waktunya mepet, kami sudah melaporkan ke Presiden, kami mohon bantuan fasilitasi supaya ada pembicaraan. Katakanlah pada tingkat tinggi, Presiden dengan Perdana Menteri Malaysia untuk meminta bantuan fasilitasi, sehingga bisa digelar pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur," kata Hasyim kepada wartawan, seperti dikutip Selasa (5/3/2024).

Hasyim mengungkapkan gambaran awal untuk PSU di Kuala Lumpur adalah pemungutan suara dengan metode Kotak Suara Keliling (KSK) dilakukan pada hari Sabtu, 9 Maret 2024, dan metode Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Minggu, 10 Maret 2024.

"Metode KSK dikawal petugas, setelah selesai disampaikan ke PPLN sehingga besok harinya. Kalau pemungutan suara metode TPS sudah selesai maka penghitungan suaranya akan dilaksanakan bersamaan dengan metode KSK," tutur Hasyim.

Hasyim berharap dengan skema tersebut maka pada tanggal 12 Maret 2024 suara dari PSU di Kuala Lumpur sudah rampung dan bisa digabungkan dengan rekapitulasi nasional hasil pemungutan suara di luar negeri secara keseluruhan.

"Sehingga diharapkan 12 Maret sudah ada rekapitulasi hasil penghitungan suara untuk PPLN Kuala Lumpur, sehingga nanti bisa melengkapi laporan rekapitulasi pemilu luar negeri," Hasyim menandasi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.