Sukses

Gibran dan Bobby Langgar UU Pemilu Karena Video Ajakan Dukung Ganjar, tapi Tak Dapat Sanksi

Totok mengatakan, menyampaikan pihaknya tidak memberikan sanksi kepada dua kepala daerah tersebut meski terbukti melanggar UU Pemilu.

Liputan6.com, Jakarta Pelanggaran dilakukan dua anggota keluarga Presiden Jokowi itu setelah beredarnya video ajakan mendukung Ganjar Pranowo. Bawaslu menilai Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dan Wali Kota Medan Bobby Nasution melanggar Pasal 283 Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. 

Pelanggaran dilakukan dua keluarga Presiden Jokowi itu setelah beredarnya video ajakan mendukung Ganjar Pranowo.

Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono menyampaikan pihaknya tidak memberikan sanksi kepada dua kepala daerah tersebut meski terbukti melanggar UU Pemilu.

"Jadi memang 283 terpenuhi, tetapi memang tidak ada sanksinya," kata Totok, kepada wartawan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip Rabu (20/9/2023).

Namun, dia akan meneruskan permasalahan ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hal itu agar diberikan kepada seluruh kepala daerah yang mengajak memilih Ganjar.

"Karena itu maka kita teruskan ke Mendagri untuk memberikan pembinaan kepala daerah-kepala daerah itu," ucap dia.

Sebelumnya, kader-kader PDIP sudah mulai mengajak warga memilih bakal capres yang mereka usung, Ganjar Pranowo, pada hari pemungutan suara 14 Februari 2024 nanti.

Ajakan ini diungkapkan lewat video yang diunggah akun resmi PDIP pada platform media sosial X sejak 10 hari terakhir. Para kader melakukannya sambil mengenakan seragam kebesaran partai berlogo banteng.

Dalam salah satu video, terlihat Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka yang mengajak untuk memilih PDIP dan Ganjar pada Pemilu 2024.

"Saya Gibran Rakabuming mengajak seluruh warga untuk berbondong-bondong ke TPS di 14 Februari nanti untuk memilih PDI Perjuangan dengan Pak Ganjar. Terima kasih," kata Wali Kota Solo dalam video yang diunggah PDIP, Senin (21/8).

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Bobby Ajak Warga Medan Dukung Ganjar

Begitu pula Bobby Nasution, menantu Jokowi, yang merupakan Wali Kota Medan. Dia mengajak warganya mendukung Ganjar karena terbukti punya rekam jejak yang baik.

"Saya Muhammad Bobby Afif Nasution Wali Kota Medan ingin menyampaikan dan ingin mengajak bersama-sama kita bisa memilih pemimpin yang sudah jelas track record-nya seperti Bapak Ganjar Pranowo untuk bisa kita pilih pada Pilpres 2024 nanti," kata Bobby dalam video yang diunggah PDIP, Minggu (20/8).

"Dan untuk seluruh kader PDI Perjuangan dan seluruh simpatisan, ayo kita menangkan PDI Perjuangan hattrick khususnya di Kota Medan, dan kita ajak masyarakat Kota Medan untuk memilih PDI Perjuangan. Merdeka!" lanjut dia.

Sebagaimana diketahui, masa kampanye baru dimulai pada 28 November 2023. Sedangkan ajakan memilih merupakan unsur utama kampanye menurut Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.