Sukses

Sikap BPN soal Pengakuan Eks Kapolsek Dipaksa Dukung Jokowi

BPN juga prihatin jika hal semacam itu terjadi di daerah lainnya. Sebab, kejadian itu bisa menggerus suara Prabowo-Sandi.

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Advokasi dan Bantuan Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Sufmi Dasco Ahmad mengaku telah menindaklanjuti adanya dugaan perintah Kapolres Garut pada Kapolsek Pasir Wangi untuk mendukung Jokowi-Ma'ruf di Pilpres 2019.

Dasco mengaku telah berkomunikasi langsung dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk membahas tindaklanjut masalah tersebut.

"Ya kami sudah berkomunikasi, BPN Prabowo-Sandi sudah berkomunikasi langsung dengan Kapolri mengenai hal ini dan Kapolri menyatakan bahwa sesuai dengan STR (Surat Telegram Rahasia) 126 misalnya kasus yang di NTB Kapolri sudah menurunkan Propam di sana dan saya pikir Kapolri akan konsisten dengan apa yang sudah disampaikan," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (1/4/2019).

Dasco menjelaskan STR 126 yang dibuat pada 18 Maret lalu sudah menjelaskankan ada 14 poin tentang netralitas Polri. Di mana di dalamnya itu ada di poin 8 dan poin 10 telah jelas dipaparkan Polri tidak boleh memihak paslon Jokowi ataupun Prabowo.

"Itu jelas-jelas polisi tidak boleh memihak, polri tidak boleh menyalahgunakan wewenang, membuat keputusan yang merugikan atau menguntungkan salah satu pasangan calon tertentu," ungkapnya.

Karena itu, Dasco berharap Kapolri bisa segera menindaklanjuti masalah tersebut. Salah satunya dengan menurunkan tim Profesi Pengamanan atau Propam.

"Karena saya pikir ada beberapa kasus kapolri dengan cepat menindaklanjuti dan hal-hal yang tidak diinginkan dapat ditindaklanjuti di daerah-daerah," ujarnya.

 

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Gerus Suara 02

Politikus Partai Gerindra ini juga prihatin jika hal semacam itu terjadi di daerah lainnya. Sebab, kejadian itu bisa menggerus suara Prabowo-Sandi.

"Membuat BPN merasa prihatin karena kalau itu benar terjadi suara nol dua terancam tergerus karena ini dilakukan bisa jadi adalah sebuah proses terstruktur, sistematis dan masif. Tapi kami percaya dengan STR yang dikeluarkan Kapolri hal ini akan bisa teratasi dan kita akan lihat bersama-sama," ucapnya.

Sebelumnya, Mantan Kapolsek Pasir Putih, Sulman Ajiz mengaku diperintah untuk mendukung pasangan Jokowi-Ma'ruf di Pilpres 2019. Sulman mengaku diancam akan dimutasi jika Jokowi-Ma'ruf kalah di daerah yang ia pimpin.

 

Reporter: Sania Mashabi

Sumber: Merdeka.com

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.