Sukses

Ditolak KPU, Visi Misi Baru Prabowo - Sandi Tetap Akan Disampaikan Mulai Besok

Meski telah ditolak KPU, pasangan Prabowo - Sandiaga Uno ini tetap akan menyampaikan visi misi terbarunya yang bertemakan victory and peace.

Liputan6.com, Jakarta - Pasangan calon presiden dan wakil prresiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengubah visi misinya. Meski telah ditolak Komisi Pemilihan Umum (KPU), pasangan nomor urut 02 ini tetap akan menyampaikan visi misi terbarunya yang bertemakan victory and peace. 

"Besok pidato kebangsaan tentang Indonesia menang, victory and peace. Kami ingin sampaikan negeri yang kaya raya ini, SDA melimpah, tanahnya subur, sumber daya manusianya pintar-pintar, hebat, dan rajin. Perlu satu penekanan khusus agar kita bisa mewujudkan potensi realisasi daripada janji yang disampaikan oleh pendiri bangsa kita," kata Sandiaga di DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Minggu (13/1/2019).

Sandiaga mengatakan, visi yang diusungnya aman untuk semua, adil untuk semua dan makmur untuk semua. Visi misi tersebut akan dijabarkan melalui lima fokus yang sesuai dengan UUD 1945.

"Saya berterima kasih untuk teman media yang sekarang aktif menyuarakan visi misi kami. Karena selama 1.000 kunjungan saya masih banyak warga masyarakat yang belum, jangankan mengerti visi misi Prabowo-Sandi, visi misi pemerintah saja mereka belum. Jadi ini adalah tantangan sekaligus dorongan buat kami, dibantu tim media untuk menyampaikan visi misi ini kepada masyarakat, mulai tanggal 14 Januari besok," Sandiaga Uno memungkasi.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ditolak KPU

Niatan Tim Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 02 Prabowo-Sandi mengubah visi-misi membentur tembok. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menolaknya mentah-mentah.

"Mengapa tidak boleh, sebab dokumen program visi-misi itu kan bagian tidak terpisahkan dari dokumen pencalonan capres-cawapres," kata Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

KPU, sesuai undang-undang, juga telah memberi waktu untuk perubahan visi dan misi. Sayangnya, peluang itu tidak dimanfaatkan Tim Prabowo-Sandi.

Alhasil, KPU telanjur mempublikasikan visi dan misi yang sudah disetorkan Tim Prabowo-Sandi. "Tetapi pada prinsipnya tahapan itu sudah selesai," kata dia.

Meski demikian, Prabowo-Sandi punya peluang lain. Keduanya masih bisa menyosialisasikan visi dan misi versi baru ke masyarakat.

"Kalau konteks dokumen resmi sudah tidak bisa. Tetapi dalam konteks gagasan-gagasan, ide-ide baru itu disampaikan kepada masyarakat tentu saja itu hak pasangan calon," terang Wahyu.

Hal senada disampaikan Wakil Ketua KPU, Hasyim Asyari. Ia menilai, bila visi-misi berubah-ubah saat kampanye sudah berjalan, maka hal itu akan menimbulkan masalah.

"Kampanye kan penyampaian visi misi, kalau kemudian itu berubah-ubah, kan itu kemudian itu jadi problem," ucapnya.

 

Reporter: Yunita Amalia

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.