Sukses

Jelang Pilpres 2019, Gerindra Minta Pemerintah Buat Regulasi Akun Sosmed

Riza menilai pada dasarnya mampu membuat aturan untuk membuat satu orang hanya bisa memiliki satu akun sosial media.

Liputan6.com, Jakarta - Partai Gerindra meminta pemerintah segera membuat regulasi kepemilikan akun sosial media jelang Pilpres 2019. Hal itu tentunya demi melawan berita bohong alias hoaks hingga berbagai kampanye hitam yang marak di dunia internet.

"Pemerintah ini harus berani seperti China, Taiwan, Thailand, Jepang, melawan kebebasan yang berlebihan. Melawan teknologi yang merenggut independensi. Tidak cukup memberantas akun palsu, tapi juga lewat regulasi," ujar Ketua DPP Partai Gerindra Ahmad Riza Patria di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (26/9/2018).

Menurut Riza, Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) pada dasarnya mampu membuat aturan untuk membuat satu orang hanya bisa memiliki satu akun sosial media.

Hal itu menjadi bentuk tanggung jawab masyarakat dalam menyampaikan aspirasinya dan berekspresi.

"Kalau tidak ya nggak berani bicara di publik. Yang berbahaya itu yang tidak berani, tapi lewat belakang layar sehingga tidak bertanggung jawab," jelas dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Langkah Konkret Jokowi

Bagi Riza, sosial media masih sangatlah berbahaya meski masyarakat sudah lebih dewasa dan cerdas menggunakannya.

Masa pemerintahan Jokowi akan berakhir dan diharapkan selama itu juga ada langkah kongkret dalam memberantas akun palsu dan buzzer.

"Tolong Menteri Kominfo segera buat regulasi. Jadi dia mau tulis namanya detektif ini itu enggak bisa lagi. Tulis namanya dalam kurung nama aslinya dan ada NIK-nya," Riza menandaskan.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini: 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.