Fadli Zon: Persoalkan Verifikasi KTP, Ahok Tidak Percaya Diri

Ahok merasa mekanisme baru verifikasi faktual KTP bakal merepotkan pendukungnya.

Diterbitkan 09 Juni 2016, 14:14 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Ahok merasa mekanisme baru verifikasi faktual KTP bakal merepotkan pendukungnya. Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyebut bahwa verifikasi itu perlu untuk memastikan KTP benar-benar dari pendukung.

"Loh jangan tidak percaya diri gitu dong, kalau merasa bahwa KTP dan sebagainya dikatakan dukungan, ya harus yakin itu dukungan. Tetapi kalau ada kekhawatiran, berarti KTP-nya bukan KTP yang nanti orang-orang yang bukan mendukung," ungkap Fadli di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Kamis (9/6/2016).

Ia mengatakan, KTP yang sudah terkumpul itu belum tentu semuanya terverifikasi. Fadli menyebut bisa saja ada makelar KTP.

"Kalau kayak begitu ada bisnis baru, ada makelar KTP. Jadi lebih bagus diverifikasi, karena ini adalah orang, manusia itu tidak bisa hanya sekadar diwakili dengan fotokopi KTP, orangnya harus diperiksa benar tidak mendukung," ujar Fadli.

Aturan verifikasi faktual tersebut, lanjut politisi Partai Gerindra ini ada di revisi UU Pilkada yang disahkan pekan lalu. Fadli menegaskan bahwa verifikasi faktual itu tetap harus dijalankan.

"Wajib verifikasi, itu adalah perintah UU bukan lagi sekadar saran, karena perintah UU wajib dilaksanakan," tegas Fadli.

Dalam revisi Undang-Undang Pilkada Nomor 8 Tahun 2015 Pasal 48 yang telah disahkan pada 2 Juni 2016 mengatur, jika pendukung calon perseorangan tidak dapat ditemui Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam verifikasi faktual di alamatnya, pasangan calon diberi kesempatan menghadirkan mereka ke kantor PPS dalam waktu tiga hari, terhitung sejak PPS tidak dapat menemui mereka. Ketika dalam batas waktu tersebut tidak dipenuhi, maka dukungan dicoret.

Pasal itu menyulitkan Ahok sebagai calon independen. Namun Ahok enggan mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) karena menganggap KPU yang seharusnya melakukan hal itu.

"Uji materi KPU dong yang ajukan. Yang keberatan kan KPU dong. Bisa kerja enggak," kata Ahok.

Ahok justru tak yakin KPU sanggup melakukan verifikasi faktual dengan mendatangi setiap calon pendukung yang sudah terkumpul mendekati sejuta KTP.