Sukses

Polda DIY Amankan Massa Peserta Kampanye Pembawa Senjata Tajam

Peserta kampanye membawa senjata api jenis airsoft gun dan ruyung (nunchaku).

Liputan6.com, Yogyakarta - Pelaksanaan konvoi dalam rangka menyemarakkan kampanye pemilihan kepala daerah (pilkada) dinodai oleh massa yang membawa senjata tajam. Kepolisian Daerah DI Yogyakarta sempat menahan peserta kampanye yang membawa senjata api jenis airsoft gun dan ruyung (nunchaku).

"Kita amankan 1 orang yang kedapatan membawa senjata api airsoft gun dan langsung kita tahan. Ada juga turut disita dari para pelaku 8 botol miras dan sebuah ruyung," kata Kabid Humas Polda DIY AKB Anny Pudjiastuti, Minggu, 29 November 2015.
 
Selain itu, polisi mengamankan 1 orang massa yang membawa kapak di Sleman. Pelanggaran serupa juga ditemukan di Bantul. 4 orang membawa senjata tajam (sajam), seperti pipa besi sepanjang 1 meter dan pedang.


"Seorang massa kampanye yang kedapatan membawa sajam kapak di Sleman turut kita amankan. Di Bantul, knalpot blombongan belum dihitung, tapi yang membawa sajam ada 4 orang, pipa besi panjang 1 meter, pedang kita juga sita dari massa kampanye," terang Anny.

Polda DIY turut mengamankan 34 kendaraan roda dua beserta pengendaranya saat penyelenggaraan konvoi kampanye pilkada serentak. Di antara sepeda motor yang disita, 20 di antaranya tidak menggunakan knalpot standar (blombongan) sehingga mengganggu warga.

Anny menyatakan, selain menangkap puluhan peserta kampanye salah satu satu calon, polisi juga memberi hukuman langsung. Bentuk hukumannya ialah memaksa pengendara pengguna knalpot blombongan untuk mendengarkan suara knalpotnya sendiri. Hal itu dimaksudkan untuk memberi efek jera kepada pengguna.

"Mereka supaya merasakan bagaimana masyarakat pengguna roda dua yang lain kalau berpapasan dengan mereka dengan knalpot yang digembor-gemborkan itu. Satu temannya yang mbleyer (menggas) blombongan, satu temannya suruh mendengarkan secara bergantian," terang Anny. (Din/Bob)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.