Sukses

Polisi Sebut "Koboi Mampang" Beli Senjata Seharga Rp2 Juta dari Temannya

Pihak kepolisian menyampaikan, senjata yang digunakan oleh HRR (30), yang melakukan aksi koboi di wilayah Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Liputan6.com, Jakarta Pihak kepolisian menyampaikan, senjata yang digunakan oleh HRR (30), yang melakukan aksi koboi di wilayah Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Disebut, senjata yang digunakan HRR ke pengendara mobil boks berinisiaal JPP, menggunakan airsoft gun.

"Senjata airsoft gun, tersangka beli dari temannya atas nama Kasman,” kata Kapolsek Mampang Prapatan Kompol David Kanitero saat dikonfirmasi, Minggu (24/3/2024).

Dia mengatakan, senjata berbentuk pistol itu dibeli HRR seharga Rp2 juta rupiah. Di mana senjata itulah yang saat kejadian penodongan dipakai HRR ke korban.

"Saat ini temannya tersebut berada di Padang, dibeli seharga Rp 2 juta," kata dia.

Sedangkan untuk korek api yang berbentuk senjata, lanjut David, juga dibeli HRR ke temannya. Sementara untuk amunisi peluru tajam dibeli secara online.

"Yang peluru tajam beli online. Senjata korek api didapat dari temannya atas nama Iwan," jelasnya.

Namun begitu, David menegaskan, tindakan HRR meskipun memakai airsoft gun tetap tidak diperbolehkan, karena melanggar undang-undang yang berlaku.

"Tentunya airsoft gun tidak diperkenankan oleh karena itu sementara kita masih pemeriksaan secara intensif apakah memenuhi unsur untuk pasal UU darurat," jelasnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Diduga Terlibat Kejahatan Lain

Polisi masih mendalami kasus aksi koboi di wilayah Mampang Prapatan, Jakarta Selatan dengan tersangka HRR (30). Warga Bojonggede, Bogor, Jawa Barat ini juga diduga terlibat dalam kejahatan lain.

Kapolsek Mampang Kompol David Kanitero menjelaskan, salah satu materi penyidikan kepada HRR adalah terkait latar belakang tersangka yang mengaku bekerja sebagai wiraswasta.

“Pekerjaan wiraswasta, masih kita terus selidiki lebih lanjut,” kata David saat dihubungi, Minggu (24/3/2024).

David mengungkapkan, alasan kepolisian mendalami latar belakang profesi lantaran HRR diduga turut melakukan aksi kejahatan lain di tempat yang berbeda.

“Kami dapat info juga ada kejahatan lain juga di tempat lain. Makanya masih didalami terus. Itu digunakan modus kayaknya. Tetapi masih kita dalami terus,” kata dia.

 

3 dari 3 halaman

Latar Belakang Diperlukan

Latar belakang ini juga berguna untuk mendalami terkait asal usul senjata airsoft gun yang dimiliki tersangka 'koboi' Mampang. Karena selama pemeriksaan, tersangka beberapa kali memberikan keterangan berubah-ubah.

“Masih kita dalami. Keterangan masih berubah-ubah. Kemarin pada saat ditangkap beli online. Terus ini bilang dari temennya. Masih kita kembangkan lagi,” tuturnya.

“Tentunya airsoft gun tidak diperkenankan oleh karena itu sementara kita masih pemeriksaan secara intensif apakah memenuhi unsur untuk pasal UU Darurat,” tambah dia.

 

Reporter: Bachtiarudin Alam/Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.