Sukses

Cerita Mega Dicurhati Risma dan Ditolak Jokowi

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengkritik aturan pilkada serentak soal larangan calon tunggal peserta pilkada.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengkritik aturan pilkada serentak soal larangan calon tunggal peserta pilkada. Menurut mantan Presiden itu, aturan tersebut dapat menjauhkan rakyat dari pemimpin yang dicintai, seperti yang sempat dialami calon petahana Walikota Surabaya Tri Rismaharini atau Risma.

"Ada yang dicintai, seperti Ibu Risma tidak ada lawan, dia bingung sendiri. Dia datang ke saya, tanya 'Saya gimana, enggak ada lawan.'," kata Mega di Gedung Nusantara IV DPR, Jakarta, Selasa (18/8/2015).

Lalu apa kata Mega menjawab keluhan Risma?

"Saya bilang, tanya KPU (Komisi Pemilihan Umum). KPU katakan harus sesuai aturan, tak ada lawan harus mundur 2017. Saya bilang alangkah pusing republik ini. Cari pemimpin, sudah ada, tapi ada halangan," ujar putri proklamator sekaligus presiden pertama RI, Sukarno itu.

Ditolak Jokowi

Mega mengaku memahami keluh kesah Risma. Karena itu dia lalu menghubungi Presiden Jokowi dan memintanya membuatkan Perppu untuk mengatur soal calon tunggal peserta pilkada. Namun permintaan tersebut ditolak.

"Saya bilang Jokowi, bikin Perppu, tapi ditolak. Alasannya kalau ditolak di DPR bakal memalukan pemerintah. Mau tak mau harus tunggu 2017 ada plt (pelaksana tugas), alangkah senang jadi plt seperti bupati, walikota tapi tak bisa tekan anggaran," ucap dia.

"Buat apa otak kalau model seperti itu."

Menurut dia, Indonesia senang mencoba berbagai sistem politik yang ada. Bila pelaksanaan pilkada serentak ini dirasa kurang pas, ia yakin akan kembali ke pilkada semula.

"Saya bilang ke teman saya, seperti dansa, ada maju-mundur. Pikada serentak kalau enggak beres nanti kembali lagi. Kita senang coba-coba," tandas Megawati.

Namun kegelisahan Risma dan Mega tak berlangsung lama. Pasangan Tri Rismaharini-Whisnu Sakti akhirnya mendapat lawan di Pilkada Surabaya pada 9 Desember 2015 nanti.

PAN dan Partai Demokrat secara resmi telah mendaftarkan pasangan Rasiyo dan Dhimam Abror sebagai calon walikota dan wakil walikota Surabaya ke kantor KPUD Surabaya di Jalan Adityawarman.  

Katua KPU Surabaya Robiyan Arifin‎ mengatakan, pihaknya telah menerima berkas pendaftaran pasangan calon Rasiyo-Abror sebagai peserta Pilwali Surabaya melawan pasangan calon Risma-Whisnu. (Ndy/Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini