Sukses

Demokrat-PAN Siapkan Calon Lawan Risma di Surabaya

KPU akhirnya memperpanjang masa pendaftaran calon kepala daerah 9-11 Agustus 2015, lantaran masih ada 7 wilayah masih memiliki calon tunggal

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya memperpanjang masa pendaftaran calon kepala daerah 9-11 Agustus 2015, lantaran masih ada 7 wilayah masih memiliki satu pasang calon. Salah satunya Kota Surabaya, Jawa Timur.

Koordinator Juru Bicara Demokrat Ruhut Sitompul mengatakan, pihaknya bersama Partai Amanat Nasional (PAN) sudah siap mengajukan calon kepala daerah di Surabaya untuk melawan calon petahana pasangan Tri Rismaharini dan Wisnu Kencana yang diusung oleh PDI Perjuangan.

"Jadi untuk Surabaya, Demokrat dan PAN sudah siap (melawan petahan),” kata Ruhut di Jakarta, Jumat (7/8/2015).

Terkait 6 daerah lainnya yang masih memiliki calon tunggal, Ruhut mengimbau, untuk partai politik (parpol) lainnya untuk mendaftarkan kadernya untuk maju dalam gelaran Pilkada gelombang pertama yang digelar 9 Desember 2015 mendatang.

"Untuk daerah lain, parpol lain daftarakanlah kadernya. Masa, kami yang melawan Bu Risma, untuk daerah lain masa kami juga," ujar dia.

Di sisi lain, anggota Komisi III DPR ini menuturkan, salah satu tugas dari parpol adalah untuk mensukseskan Pilkada maupun Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres). Untuk menang atau tidak, hal tersebut dikembalikan kepada rakyat yang memilihnya.

"Parpol itu harus siap menang dan harus siap kalah. Presiden incumbent saja pernah kalah, Bupati, Walikota, dan Gubernur juga pernah kalah,” tanda‎s Ruhut. (Fiq/Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.