Sukses

Amankan Malam Tahun Baru 2023, Motor dengan Knalpot Brong Jadi Incaran Polisi

Sejumlah persiapan telah dilakukan oleh pihak kepolisian untuk mengamankan perayaan malam tahun baru 2023

Liputan6.com, Tuban - Sejumlah persiapan telah dilakukan oleh pihak kepolisian untuk mengamankan perayaan malam tahun baru 2023.

Salah satunya, untuk akses masuk Tuban kota yang bakal perketat dengan 18 titik penyekatan. Upaya ini sebagai antisipasi kendaraan bermotor dengan knalpot brong.

Dijelaskan Kasat Lantas Polres Tuban, AKP Arum Inambala, bahwa penggunaan knalpot brong di tahun baru nantinya akan dilakukan penindakan secara tegas dan akan dilakukan penyitaan.

“Knalpot brong akan kami sita dan nantinya akan kami buat menjadi tugu,” Ujar Kasat Lantas Polres Tuban, AKP Arum Inambala, disitat dari laman NTMC Polri, Jumat (30/12/2022).

Bagi yang menggunakan knalpot brong saat malam tahun baru 2023, akan dikumpulkan di alun-alun Kabupaten Tuban. Setelah itu pengendara harus memasang kembali knalpot standar di lokasi. Kemudian, setelah terpasang kembali, baru pemotor tersebut bisa membawa pulang roda dua miliknya.

"18 titik masuk kota yang nantinya akan disekat yaitu Karangwaru, Jalan Pramuka, Manunggal Utara, Manunggal Selatan, Jalan Ringroad, Sugihwaras, SMP 4, dan terakhir Al Falah," imbuh Arum.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sosialisasi ke bengkel

Arum menambahkan, pihak kepolisian akan dibantu dengan Pemkab untuk mengamankan situasi yang ada di wilayah Tuban Kota. Sedangkan di luar wilayah Tuban kota, nantinya Polsek dan Pemerintah Desa akan bersinergi untuk melakukan pengamanan bersama-sama terlebih bagi masyarakat yang hobi menggeber motor.

“Tak hanya pengguna knalpot brong, pihak Polres Tuban juga melakukan sosialisasi kepada bengkel yang ada di Tuban yang membuat knalpot brong,” tambahnya.

Penyekatan 18 titik tersebut, lanjut Arum nantinya akan dimulai pada tanggal 31 Desember 2022 pada pukul 15.00 Wib sampai dengan 1 Januari pukul 05.00 Wib.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.